Lantik 65 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Cirebon: Untuk Eselon II Durung Dipikiraken

bupati cirebon lantik pejabat
Bupati Cirebon Imron MAg melantik para pejabat Eselon III dan IV, Selasa (20/5/2025). Foto: deny hamdani-radar cirebon. 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melantik 65 pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemkab Cirebon, Selasa (20/5/2025). Mereka yang dilantik itu dari Eselon III dan IV. Artinya, tanpa Eselon II. Menurut Imron, mutasi dan rotasi kali ini mengisi kekosongan jabatan yang diajukan ke Kemendagri pada masa Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya.

Data yang diterima Radar Cirebon, sebantak 65 pejabat struktural dan fungsional yang dilantik itu terdiri dari 3a rotasi sebanyak 2 orang dan promosi 5 orang, 3b rotasi satu orang dan promosi 12 orang.

Kemudian, Eselon IV rotasi 1 orang dan promosi 22 orang, Eselon 4b promosi 15 orang, Kapus promosi 3 orang dan rotasi 3 orang, fungsional ahli madya 1 orang. “Pelantikan ini dulu ajuan Pj Bupati. (Izinnya) baru turun minggu kemarin dan sekarang pelantikan,” kata Imron kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:Puluhan Siswa SMP di Kuningan Masuk Barak MiliterWacana Penataan Gerbang Masuk Kota Cirebon Jadi Kesempatan Reaktivasi Pemakaman Kutiong

Terkait Eselon II, Imron mengatakan ada beberapa mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya adalah open bidding. “Harus ada open bidding dan saya harus menunggu 6 bulan setelah pelantikan (dilantik jadi bupati, red),” ujarnya.

Imron pun mengatakan dirinya belum memikirkan untuk Eselon II apakah harus mutasi terlebih dahulu atau open bidding dahulu. “Durung dipikiraken (belum dipikirkan, red). Sisa yang kosong ya nanti kita ajukan lagi ke Kemendagri. Kalau ini kan hasil pengajuan saat Pak Pj Bupati,” katanya.

Imron pun berharap agar PNS yang mengalami pergerseran ini bisa bekerja lebih maksimal untuk membawa perubahan di Kabupaten Cirebon. “Yang sudah dilantik ini supaya langsung bekerja,” pesan Imron.

Sebelumnya, Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon Akhmad Rodi Sakho mengatakan izin pergeseran jabatan Eselon III dan IV sudah turun dari Kemendagri. Mengenai waktu pelantikan, pihaknya berharap bisa bersamaan dengan Eselon II.

Namun demikian, lanjut Sakho, bisa saja pelantikan dilakukan terpisah. Artinya, bupati melantik dulu Eselon III dan IV. “Jadi kalau misalnya Pak Bupati minta laksanakan saja dulu pelantikan Eselon III dan IV, ya kita ikuti perintah Pak Bupati,” kata Sakho.

0 Komentar