RADARCIREBON.ID – Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Kota Cirebon membantah adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di lingkungan sekolah mereka.
Humas SMPN 11 Kota Cirebon, Eulis Henda, menjelaskan bahwa di sekolahnya terdapat dua jenis bantuan PIP, yaitu yang berasal dari pemerintah pusat dan dari anggota DPR RI.
Ia mengakui bahwa keduanya memang diterima oleh siswa-siswa di SMPN 11.
Untuk PIP dari pemerintah, menurut Eulis, pihak sekolah mengajukan nama-nama siswa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Tren PAD Sektor Pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Cirebon Relatif Stabil Kemenaker Siapkan Surat Edaran Sanksi Tegas untuk Perusahaan Penahan Ijazah Pekerja
Setelah proses seleksi, dana langsung disalurkan melalui aplikasi Si Pintar ke rekening BRI masing-masing penerima.
“PIP dari pemerintah tidak ada masalah. Semuanya disalurkan langsung ke rekening siswa, dan kami pastikan dana tersebut diterima sepenuhnya oleh penerima,” ujar Eulis.
Namun, untuk PIP yang berasal dari DPR, Eulis mengaku tidak mengetahui dari mana data penerimanya berasal.
Meskipun proses pencairannya juga dilakukan oleh orang tua siswa langsung ke ATM, sekolah tidak terlibat dalam proses pengusulan maupun seleksi penerimanya.
“Untuk PIP dari dewan, pencairannya dilakukan oleh orang tua langsung. Kami hanya membantu dengan memberikan surat keterangan bahwa siswa tersebut benar-benar terdaftar di sekolah. Tanpa surat itu, dana tidak bisa dicairkan,” jelasnya.
Eulis juga mengungkapkan bahwa data penerima PIP dari DPR tidak diberikan kepada pihak sekolah.
Ia menyebut ada ketidaksesuaian, di mana beberapa penerima dinilai tidak layak menerima bantuan karena berasal dari keluarga mampu.
Baca Juga:Soal Isu Pergantian Jaksa Agung Burhanuddin, Begini Tanggapan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini Membela SMP, Yakin Tidak Ada Pemotongan Dana PIP
“Saya berusaha berpikir positif, mungkin saja penerima itu merupakan anggota atau tim sukses dari salah satu partai atau anggota dewan yang bersangkutan,” ucapnya.
Terkait isu adanya potongan dana PIP, Eulis menegaskan pihak sekolah tidak mengetahui atau terlibat dalam hal tersebut, karena proses pencairan dilakukan langsung oleh orang tua siswa.
Ia juga menyebut pernah mendengar informasi bahwa pihak DPR mengupayakan agar siswa yang sudah menerima PIP tahun ini bisa kembali mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya.
“Kami juga sudah menerima imbauan agar sekolah tidak langsung menerima dana PIP dari DPR. Jika memungkinkan, diarahkan saja ke Dinsos, RT, atau RW agar tidak ada unsur politis yang masuk ke lingkungan sekolah,” pungkasnya. (cep)