DPRD Kota Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMP Negeri

Pemotongan dana PIP
KEJAKSAAN: M Taufik melaporkan dugaan pemotongan dana PIP yang terjadi di salah satu SMP di Kota Cirebon ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBONLAPOR)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon turut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, S.H., menyampaikan bahwa meskipun kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua siswa ke pihak Kejaksaan, DPRD tetap akan menyoroti persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Kalau sudah dilaporkan ke Kejaksaan, itu sudah menjadi ranah penegak hukum. Kami tidak bisa melakukan intervensi,” ujar Fitrah, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:Jogging Track di Watubelah Cirebon Mangkrak, Keberadaan Toilet Umum Bikin Geleng-geleng KepalaMas Jun Deklarasikan Gerakan Bebarengan Demen Cirebon, Ini Tujuan hingga Filosofinya

Namun demikian, lanjut Fitrah, DPRD tetap akan mencari informasi secara menyeluruh dengan mengundang semua pihak yang terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, hingga perwakilan orang tua siswa.

“Kami ingin mendapatkan informasi yang utuh terlebih dahulu. Nantinya, kami akan undang semua pihak yang terlibat untuk klarifikasi,” ungkapnya.

Fitrah menegaskan bahwa karena sekolah tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Cirebon, maka DPRD memiliki tanggung jawab untuk turut mencari solusi agar penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik dan transparan.

Ia juga menyoroti pentingnya mencegah praktik-praktik serupa agar tidak terulang di masa depan.

“Kalau pun nanti terbukti secara hukum, kita harap ini jadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kota Cirebon,” tandasnya. (cep)

0 Komentar