Yani tidak menampik bahwa tingginya jumlah pemohon AK-1 kadang menimbulkan kendala teknis, terutama gangguan pada sistem server milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, ia memastikan bahwa penanganan dari pusat telah dilakukan dengan menambah kapasitas server.
“Beberapa waktu lalu sempat ada gangguan server, tetapi sudah ditangani oleh Kemnaker,” ujarnya.
Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMP NegeriEpson Luncurkan EcoTank L3211 dan L3251, Inovatif Karya Anak Bangsa dengan TKDN Tertinggi di Kelasnya
Yani mengungkapkan, pada triwulan pertama 2025, tercatat ada 274 pemohon AK-1. Pasca kelulusan siswa pada 5 Mei 2025, jumlah permohonan melonjak menjadi 50 hingga 60 orang per hari.
Ia memperkirakan lonjakan permohonan ini akan bertahan hingga Juni dan mulai menurun pada Juli–Agustus 2025.
“Pemohon terbanyak tetap berasal dari lulusan SMA/SMK. Justru dari lulusan perguruan tinggi jumlahnya sangat sedikit,” pungkasnya. (abd)