Untuk itu, Sutarmin meminta kepada para petani untuk tidak segan melaporkan ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas jika di lapangan menemukan tengkulak yang membeli harga di bawah Rp6.500.
“Babinsa selalu mendampingi petani untuk masalah penyerapan ini biar bisa ke Bulog. Pokoknya, setiap ada panen disitu ada Babinsa,” ujarnya. (oni)