Komisi III DPRD Kota Cirebon Dorong Revitalisasi Kawasan Stadion Bima

Komisi III DPRD Kota Cirebon
REVITALISASI: Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengingatkan Dispora soal keseriuasan revitalisasi Kawasan Stadion Bima. (FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon pada Kamis (22/6/2025). Rapat ini membahas rencana grand design revitalisasi kawasan Stadion Bima.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd serta anggota Komisi III lainnya, yakni Indra Kusumah Setiawan AMd, Rizki Putri Mentari SH, Stanis Klau, dan Leni Rosliani SIP.

Ketua Komisi III, Yusuf, menyampaikan bahwa Stadion Bima merupakan aset penting dan strategis bagi Kota Cirebon.

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMP NegeriEpson Luncurkan EcoTank L3211 dan L3251, Inovatif Karya Anak Bangsa dengan TKDN Tertinggi di Kelasnya

Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara serius dan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan kondisi Stadion Bima saat ini, tidak mungkin hanya dikelola oleh satu OPD, dalam hal ini Dispora saja. Harus ada duduk bersama lintas OPD untuk membahas revitalisasi secara komprehensif,” jelas Yusuf.

Ia mencontohkan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) dapat melibatkan Satpol PP, pengelolaan sampah perlu dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sedangkan penataan infrastruktur memerlukan dukungan dari Dinas PUPR.

“Ini membutuhkan kolaborasi lintas OPD—Satpol PP, DLH, PUPR—semuanya harus terlibat. Komisi III ingin hadir dalam proses ini. Rencananya, bulan depan kami akan agendakan rapat gabungan lintas OPD terkait revitalisasi Stadion Bima,” tambahnya.

Komisi III juga mengimbau agar pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, turut mendukung penuh rencana revitalisasi tersebut.

“Komisi III siap memfasilitasi diskusi melalui rapat gabungan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya revitalisasi kawasan Stadion Bima,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III, Sarifudin SH menambahkan bahwa penataan kawasan Stadion Bima harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat tingginya kunjungan masyarakat, baik untuk kegiatan olahraga maupun rekreasi.

Baca Juga:Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja oleh Pemberi KerjaOknum Polisi Terlibat Penjualan Amunisi Ilegal ke KKB di Papua Terungkap, Polri Tegaskan Penindakan Tegas

Ia menekankan bahwa Dispora bisa memulai revitalisasi dari aspek yang paling mendesak, seperti peningkatan fasilitas kebersihan, perbaikan area parkir, serta penataan warung PKL yang terus menjamur di sekitar stadion.

“Revitalisasi kawasan Bima memang butuh proses panjang, tapi Dispora bisa mulai dengan perbaikan-perbaikan prioritas, seperti parkir, kebersihan, dan penataan pedagang,” tuturnya.

0 Komentar