RADARCIREBON.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan secara resmi melepas keberangkatan 438 calon jamaah haji (calhaj) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 21, Sabtu (24/5/2025) pukul 16.30 WIB.
Acara seremonial ini berlangsung khidmat di Masjid At-Taufiq yang berada di kawasan Kuningan Islamic Center.
Acara pelepasan calhaj kloter 21 dihadiri oleh Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, didampingi oleh Wakil Bupati Hj Tuti Andriani.
Baca Juga:Ketua KPPU Fanshurullah Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?Program CKG di Indramayu Ditinjau Wapres Gibran, Angka Partisipasi Warga Masih Rendah
Sejumlah pejabat penting juga turut hadir, termasuk anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, anggota DPRD, Kepala Kantor Kemenag Kuningan, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan instansi pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, H Toni Kusumanto selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan yang juga bertindak sebagai Dewan Pembina Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), memaparkan laporan teknis terkait penyelenggaraan haji.
Laporan ini memuat landasan hukum, jumlah calhaj dan petugas, hingga rincian jadwal keberangkatan serta rute perjalanan.
“Pelaksanaan haji tahun ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang telah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021, serta Perda Kuningan Nomor 5 Tahun 2018,” jelas Toni.
Ia menambahkan, total calhaj asal Kabupaten Kuningan tahun ini berjumlah 1.018 orang, yang dibagi dalam tiga kloter: 9, 21, dan 26.
Untuk kloter 21 sendiri, terdapat 438 calhaj yang akan diberangkatkan dengan pendampingan tujuh petugas haji.
“Calon jamaah dalam kloter ini berasal dari berbagai kelompok bimbingan (KBIHU) dan non-KBIHU, termasuk KBIHU Ar Rohmah, A Zamzami, As Syahiriyah, At Thohiriyah, Syiarul Islam, serta Darul Ulum,” ungkapnya.
Baca Juga:Duh, 7 Komisioner dan Sekjen KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Katanya Gara-gara IniPolres Kuningan Ungkap Kasus Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah, 4 Pelaku Diamankan
Para calhaj diberangkatkan menggunakan armada bus pariwisata yang telah melalui proses uji kelayakan. Keberangkatan mereka juga mendapat pengawalan dari kendaraan Patwal dan dukungan tim medis dari Dinas Kesehatan serta Baznas.
Untuk memastikan keamanan, para sopir kendaraan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urin bekerja sama dengan BNN Kuningan.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.8.1/KPTS.414-KESRA/2025.
Dukungan datang dari berbagai pihak, seperti Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Baznas, Kementerian Agama, dan lainnya.