RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diserahkan di Bandung, Senin malam (26/5).
Raihan WTP ini, menjadi yang ke-9 (sembilan) kali berturut-turut. Hal ini, atas optimalisasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kota Cirebon, yang bersinergi dengan DPRD Kota Cirebon.
Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi menyampaikan apresiasi dan terimakasih, kepada segenap jajaran Pemerintah Kota Cirebon, atas raihan WTP sembilan kali berturut. Termasuk pula, sinergitas yang terjalin sangat baik bersama DPRD Kota Cirebon.
Baca Juga:Jalisma, Persingkat Jarak Tempuh Majalengka ke Bantarujeg dan LemahsugihBaru Satu Tahun, Apresiasi Keberhasilan Dosen Universitas Sindang Kasih Majalengka
“Raihan WTP ini, menjadi semangat terbarukan, untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi Kota Cirebon,” ucapnya.
Effendi Edo mengatakan, opini WTP harus terus dipertahankan dengan menjalankan tertib tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
“Opini WTP sembilan kali berturut-turut, merupakan keberhasilan semua pihak. Terutama, segenap PNS Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya. Kedepan, Effendi Edo berharap, opini WTP terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA menjelaskan, Opini WTP diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini, kata Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan, merupakan pernyataan profesional pemeriksa BPK, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
”Pemerintah Kota Cirebon Responsif terhadap hasil temuan dan memperbaikinya. Kami sangat mengapresiasi atas kesungguhan itu,” ujarnya. (ysf)