Pemkab Cirebon Raih Predikat WTP Ke-10 Berturut-turut di Bawah Kepemimpinan Bupati Imron

Opini Wajar Tanpa Pengecualian
PENGHARGAAN: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 yang diserahkan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali mencatatkan prestasi membanggakan.

Di bawah kepemimpinan Bupati Drs H Imron MAg dan Wakil Bupati H Agus Kurniawan Budiman, Pemkab Cirebon berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Acara berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/5), dan diikuti oleh delapan kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga:PLN Berhasil Raih Sertifikat Laik Operasi untuk Gardu Induk Kanci CirebonBelajar Berdamai dengan Perasaan, Bagaimana Perasaan Kamu Dibesarkan oleh Strict Parents?

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama. “Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyampaikan rasa syukurnya.

Menurutnya, opini WTP ke-10 ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen Pemkab dalam menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAPD) secara baik dan akuntabel.

“Proses penyusunan laporan keuangan tidak hanya kami lakukan di akhir tahun, tetapi dimulai sejak awal 2024 melalui rekonsiliasi bulanan agar memudahkan konsolidasi pada akhir tahun,” jelas Bupati Imron.

Ia juga menambahkan, Inspektorat Daerah memiliki peran penting dengan melakukan review dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang optimal.

“Kami berharap prestasi ini tidak hanya bisa dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan di masa mendatang. Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan simbol tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat dipercaya,” tandasnya. (den/adv)

0 Komentar