Langkah ketiga, Pemkab Kuningan akan memperluas digitalisasi proses keuangan dan pengelolaan aset. Pemanfaatan teknologi informasi akan ditingkatkan guna memastikan pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan aset yang lebih akurat, akuntabel, serta sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Dan yang terakhir, kami akan lakukan rapat koordinasi rutin antar perangkat daerah untuk menyinergikan langkah-langkah pembenahan, agar tidak ada unit yang berjalan sendiri-sendiri,” terangnya.
Bupati Dian menekankan bahwa capaian opini WTP di masa mendatang bukan semata urusan administratif, melainkan cerminan dari komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:Ketua KPPU Fanshurullah Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?Program CKG di Indramayu Ditinjau Wapres Gibran, Angka Partisipasi Warga Masih Rendah
“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan evaluasi ini sebagai prioritas. Kita tidak boleh berhenti sampai Kuningan benar-benar mampu membuktikan bahwa keuangannya dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Bupati Kuningan optimistis bahwa opini WTP akan kembali diraih sebagai bentuk komitmen nyata dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menyatakan rasa prihatin mendalam atas turunnya opini dari WTP ke WDP. “Ini tentu sebuah kemunduran dan menjadi keprihatinan kita bersama. Setelah sepuluh tahun kita menjaga opini WTP, kini kita harus memulai lagi dari nol,” ungkapnya, akhir pekan kemarin.
Nuzul menilai opini WDP ini sebagai bahan introspeksi dan peringatan keras agar semua pihak, terutama perangkat daerah, lebih berhati-hati dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
“Mari kita jadikan ini sebagai cambuk agar pengelolaan keuangan ke depan lebih baik. Ini bukan akhir, tapi sebuah peringatan yang harus kita respons dengan semangat perbaikan,” ujarnya.
Meski demikian, Nuzul tetap menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas kerja keras tim auditor dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut, koreksi dari BPK harus disikapi secara positif sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Apa pun penilaian dari BPK harus kita terima dengan lapang dada. Ini bagian dari proses menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” terangnya.
Baca Juga:Duh, 7 Komisioner dan Sekjen KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Katanya Gara-gara IniPolres Kuningan Ungkap Kasus Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah, 4 Pelaku Diamankan
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan opini ini harus dimaknai sebagai hikmah, apalagi dalam konteks pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dr Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani.