SPMB di Majalengka Segera Dibuka

Cuaca Majalengka
Cuaca Majalengka
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, yang kini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), akan segera dibuka.

Kepala SMA Negeri 1 Majalengka (Smansa), Mochamad Ali SPd MAP mengatakan bahwa istilah PPDB kini telah diganti menjadi SPMB.

Pendaftaran murid baru tahun pelajaran 2025/2026 tahap pertama untuk tingkat SMA di Provinsi Jawa Barat akan berlangsung pada 10-16 Juni 2025.

Baca Juga:Futsal Igornas Kabupaten Cirebon Resmi Dimulai, Segini Jumlah PesertanyaRumor Jose Mourinho Latih Timnas Portugal, Berikut Faktanya!

Menurut Ali, kuota penerimaan murid baru dibagi menjadi beberapa jalur, yaitu: jalur domisili: 35%, jalur afirmasi (KETM dan ABK): 30%, jalur mutasi/anak guru: 5% dan jalur prestasi (tahap II): 30%.

Ia menjelaskan, jalur domisili ditetapkan oleh MKKS dan disetujui oleh KCD, dihitung berdasarkan jarak antara tempat tinggal calon siswa dan sekolah menggunakan sistem teknologi yang tersedia di Indonesia.

Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus.

“Siswa harus memiliki dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), atau bukti lain yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.

Untuk jalur anak berkebutuhan khusus, diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas atau anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa, dibuktikan dengan surat keterangan dari ahli.

Jalur mutasi dan anak guru berlaku bagi siswa yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas (mutasi) kurang dari satu tahun.

“Anak pendidik dan tenaga kependidikan juga diprioritaskan mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas,” jelasnya.

Baca Juga:Sri Maryati Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Akuatik Kota CirebonPemkab Cirebon Tekan Kemiskinan Lewat Pelatihan untuk Perempuan Kepala Keluarga

Adapun jalur prestasi meliputi: prestasi akademik (nilai rapor dan kejuaraan akademik seperti OSN), prestasi non-akademik (bidang agama, bahasa, seni, budaya, olahraga, dan sebagainya). Dan, prestasi kepemimpinan (misalnya Ketua OSIS atau Pimpinan Regu Utama/Pratama).

“Khusus untuk jalur prestasi, terdapat tes terstandar berbasis web yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Tes ini mengukur kompetensi literasi dan numerasi, dengan soal berbentuk pilihan ganda yang memiliki bobot masing-masing,” ujarnya.

Rincian penilaian jalur prestasi: prestasi akademik: nilai rapor 50% + tes terstandar 50%, kejuaraan akademik: skor kejuaraan 50% + tes terstandar 50%. Dan, kejuaraan non-akademik: skor kejuaraan 50% + tes terstandar 50%.

0 Komentar