Ini Nama-namanya, 4 Pesepakbola Putri Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

bahas naturalisasi
Wamenpora Taufik Hidayat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII dan Komisi X DPR RI, Senin (26/5/2025). Foto: kemenpora-radar cirebon.
0 Komentar

Taufik menegaskan bahwa pemerintah sangat mendukung visi besar presiden dalam mewujudkan Asta Cita untuk percepatan prestasi olahraga nasional, tidak hanya di sepak bola, tetapi juga di berbagai cabang olahraga lainnya.

“Kami akan terus mendorong dan memfasilitasi upaya percepatan prestasi olahraga melalui pemberdayaan, peningkatan prestasi, dan pengembangan industri olahraga nasional,” ujar Wamenpora Taufik.

Setelah mendengarkan paparan dari Wamenpora Taufik, Ketum PSSI Erick Thohir, dan Dirjen AHU Kemenkumham Widodo, baik Komisi XIII maupun Komisi X DPR RI menyatakan persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan kepada keempat atlet tersebut.

Baca Juga:Menag dan Menkes Bahas Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan, Kapan Dimulai?Rasa Syukur Mbah Sumbuk Jamaah Haji Tertua 109 Tahun Tiba di Tanah Suci: Alhamdulillah Tekan Kene

“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, kami menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada empat atlet sepak bola putri tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.

Hal senada juga di sampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Menurutnya, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.

Masih katanya, hasil rapat kerja itu lalu dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Mei 2025 untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Penetapan kewarganegaraan RI tetap dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hetifah. (rep/rc)

0 Komentar