RADARCIREBON.ID -Warga Perumahan Gerbang Permai Pamengkang (GPP) Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak selama 28 tahun tanpa perbaikan.
Keluhan itu turut diamini oleh Kuwu Desa Pamengkang, Kosasih. Menurutnya, belum adanya perbaikan jalan rusak berkaitan erat dengan belum adanya serah terima fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari developer kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Kosasih menyatakan, pihaknya mendukung aksi warga GPP yang memasang spanduk dan baliho sebagai bentuk protes terhadap jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
Baca Juga:Normalisasi Sungai Sukalila Cirebon untuk EstetikaChelsea Juara Conference League Kalahkan Real Betis, Sejarah Baru Eropa!
“Ya, memang faktanya seperti itu. Sudah puluhan tahun jalan di GPP tidak pernah diperbaiki,” ujar Kosasih.
Ia menambahkan, Desa Pamengkang termasuk salah satu desa dengan jumlah kompleks perumahan terbanyak di Kabupaten Cirebon.
“Di desa kami ada 16 kompleks perumahan, termasuk GPP. Tapi, belum ada satu pun yang melakukan serah terima fasum dan fasos kepada pemda,” ungkapnya.
Kosasih mengaku khawatir semua perumahan yang ada di wilayahnya akan mengalami nasib serupa dengan GPP jika tidak segera dilakukan proses serah terima fasum.
“Kalau belum diserahkan, pemerintah daerah tidak bisa melakukan perbaikan jalan. Karena itulah saya mendorong seluruh perumahan agar segera melakukan serah terima fasum dan fasos. Jika sudah resmi diserahkan, maka perawatan dan perbaikan jalan bisa dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia juga mengaku bingung dalam menangani persoalan GPP karena pemerintah desa tidak memiliki kewenangan memperbaiki jalan lingkungan di perumahan yang belum diserahterimakan.
“Kami di desa juga tidak bisa memperbaiki jalan GPP karena memang belum ada serah terima. Itu bukan wewenang kami,” tuturnya.
Baca Juga:UGJ Cirebon Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT28 Tahun Jalan Rusak, Warga GPP Mundu Cirebon Bentangkan Spanduk Protes
Warga Perumahan Gerbang Permai Pamengkang (GPP) Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, menggelar aksi protes dengan membentangkan baliho bertuliskan keluhan jalan rusak, Kamis pagi (29/5).
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga, karena sejak tahun 1997 atau selama 28 tahun, jalan di lingkungan perumahan belum pernah mendapat perbaikan.
Ketua Forum Warga GPP, Dede Indra Kelana menyatakan, warga merasa kecewa karena tidak ada perhatian dari pihak pengembang maupun pemerintah. “Sejak kami menempati perumahan ini pada 1997, belum pernah sekalipun ada perbaikan jalan,” ujar Dede kepada Radar Cirebon.