Dede menuturkan, kondisi jalan yang rusak parah telah menyebabkan banyak kerugian dan membahayakan pengguna jalan. “Sudah banyak warga yang terjatuh dan kendaraan yang rusak akibat jalan berlubang,” katanya.
Menurut Dede, tanggung jawab perbaikan masih berada di tangan pengembang karena hingga kini belum dilakukan serah terima fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Namun, pihak pengembang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. (den)