Gunung Kuda Resmi Ditutup: 14 Orang Meninggal, 8 Lagi Diduga Masih Tertimbun

gunung kuda cirebon longsor
Tim gabungan mengevakuasi jenazah dari lokasi longsor Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. foto: khoirul anwarudin-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Siapa pun tak boleh lagi melakukan aktivitas penambangan di Gunung Kuda. Izinnya sudah dicabut sejak Jumat (30/5/2025) setelah peristiwa longsor yang merenggut banyak nyawa.

Hingga Jumat malam (30/52025) pukul 19.00 WIB, 14 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, 13 ditemukan dari proses pencarian dan evakuasi, dan 1 orang meninggal di rumah sakit. Dan, diduga masih ada korban lain yang tertimbun bebatuan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah menanggapi peristiwa ini. Pria yang akrab disapa KDM itu mengaku sudah mengetahui musibah longsor tersebut. Menurut KDM, area pertambangan di Gunung Kuda memang sangat berbahaya.

Baca Juga:Haji 2025: Sudah 200 Ribu Lebih Jamaah Indonesia Terima Kartu NusukDapur MBG di Kabupaten Cirebon Bertambah, Kali Ini YSBB Bagi Paket di SMK Ulil Albab

Hal itu diketahui karena ia pernah datang ke lokasi beberapa waktu lalu. “Saya pernah ke penambangan Galian C Gunung Kuda. Saya melihat sangat berbahaya. Tidak memenuhi unsur keamanan pegawainya,” kata KDM, Jumat (30/5/2025).

Namun, kala itu, KDM tidak bisa berbuat banyak. Sebab saat itu ia tak memiliki kewenangan apapun. “Waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan. Saat ini, saya mendapatkan kabar duka, lebih dari 10 orang tertimbun longsor di tambang tersebut,” bebernya.

Untuk itu, KDM menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Warga yang menjadi korban, sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, meskipun berbahaya. “Selanjutnya dari aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan ditutup selamanya,” tegas KDM.

Sementara itu, izin operasional tambang di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, resmi dicabut Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat. Keputusan tegas ini diambil setelah insiden longsor kemarin. Hal tersebut dibenarkan Kadis ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono.

Kata Bambang, pihaknya sudah sejak lama memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. “Kami sudah berulang kali memperingatkan, termasuk melalui inspektur tambang. Bahkan area itu sempat di-police line oleh kapolres sebelum kejadian,” ujar Bambang, Jumat (30/5/2025).

Menurut Bambang, kesalahan fatal dalam metode penambangan menjadi sorotan utama. Jenis batuan di Gunung Kuda seharusnya ditambang dengan sistem terasering dari atas bukan dari bawah seperti yang dilakukan selama ini. “Dengan kejadian ini (longsor pada Jumat 30 Mei 2025, red) perizinan langsung kami cabut. Tambang ditutup sementara hari ini, dan malam (tadi malam, red) ditutup permanen,” tegas Bambang kepada Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group).

0 Komentar