Tetapi, kata KDM, dirinya ketika itu tidak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kewenangan. Kemudian, area tambang tersebut memiliki izin sampai dengan Oktober 2025.
“Waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan. Saat ini, saya mendapatkan kabar duka, lebih dari 10 orang tertimbun longsor di tambang tersebut,” bebernya.
Untuk itu, KDM mengaku menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Warga yang menjadi korban, sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, meskipun berbahaya.
Baca Juga:Kopi Gunung Aci, Kopi dari Pedalaman Kabupaten Kuningan, Asamnya Lebih BerasaKDM: Rendahnya Investasi di Kawasan Rebana karena Minimnya Pembangunan Infrastruktur
“Selanjutnya dari aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan ditutup selamanya,” tegasnya.