Membeludak, Sehari 200 Pemohon, Pembuatan Kartu Kuning Dipusatkan di Kantor MPP Majalengka

Pembuatan Kartu Kuning
RAMAI: Pembuatan Kartu Kuning bagi para calon tenaga kerja kini dipusatkan di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di seberang SMAN 2 Majalengka. FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pembuatan Kartu Kuning bagi para calon tenaga kerja kini dipusatkan di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terletak di seberang SMAN 2 Majalengka (Smandaka), tepatnya di bekas Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Mohammad Yudi Prasetiadi SSos menyampaikan bahwa pelayanan pembuatan Kartu Kuning (AK/I) kini hanya dilayani di Kantor MPP dan tidak lagi di Kantor DK2UKM.

“Pembuatan Kartu Kuning di MPP bersifat gratis dan merupakan bentuk pelayanan terbaik kami kepada masyarakat.

Baca Juga:Santri RTTK Ikuti Munaqosyah Tartil Tahfidz Alquran Jelang Pelantikan, KONI Gelar Rapat dengan Calon Pengurus

Setiap hari, rata-rata ada sekitar 200 pemohon, dan semuanya dilayani tanpa biaya,” ujar Yudi saat dikonfirmasi Radar, kemarin.

Yudi juga menjelaskan bahwa petugas yang melayani proses pembuatan Kartu Kuning di MPP tetap berasal dari DK2UKM. Mereka adalah pegawai yang sudah berpengalaman dalam memberikan layanan tersebut.

Salah satu pemohon Kartu Kuning, Asep Caca Handayani, warga Kelurahan Majalengka Wetan, mengapresiasi kebijakan pemindahan lokasi layanan tersebut.

“Pelayanan sekarang lebih nyaman dan mudah dijangkau karena berada di sekitar Alun-alun Majalengka. Tempatnya strategis, prosesnya cepat, dan tetap gratis,” tuturnya.

Kebijakan ini diharapkan semakin mempermudah akses masyarakat, khususnya pencari kerja, dalam memperoleh dokumen penting untuk melamar pekerjaan. (ara)

0 Komentar