Peristiwa Gunung Kuda: Keluarga Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan

tersangka gunung kuda ajukan penangguhan penahanan
Pengacara Yudi Aliyudin SH dan keluarga tersangka Abdul Karim telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Foto: samsul huda-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Penetapan AK atau Abdul Karim sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon atas insiden longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, direspons kuasa hukum AK, Yudi Aliyudin SH. Menurut Yudi, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Klien kami sangat kooperatif, tidak ada upaya menghindar. Tapi, kami mohon hak-hak kliennya juga diperhatikan dan dimengerti,” ujar Yudi didampingi istri dan anak-anak H Abdul Karim saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polresta Cirebon.

Baca Juga:Cerita Korban Longsor Gunung Kuda: Reang Ana Ning Jero Mobil, Masih Urip, Tulung…Pengusaha Gunung Kuda Bandel: Ngeruk Terus Meski Dilarang, Kini Jadi Tersangka

Salah satu alasannya, lantaran kondisi kesehatan kliennya yang menderita diabetes sejak 2015 dan membutuhkan perawatan rutin.

“Beliau memerlukan pengobatan teratur. Selain itu, sebagai kepala keluarga, beliau menanggung nafkah anak dan istri. Bahkan anak beliau, M Ahdi Maulidin, siap menjadi penjamin,” jelas Yudi.

Pihak keluarga juga menjamin, Abdul Karim tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak menghambat proses penyidikan, dan bersedia menjalani kewajiban wajib lapor, serta tidak bepergian ke luar kota. “Surat permohonan penangguhan penahanan sudah kami serahkan ke Polresta Cirebon. Kami mohon usulan kami dapat dikabulkan dan siap dengan konsekuensinya,” tegasnya.

“Sekali lagi, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga sudah memberikan santunan kepada karyawan yang meninggal. Untuk korban lain, masih dalam proses validasi. Tak lupa kami atas nama H Abdul Karim dan keluarga menyampaikan turut prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.

Yudi menggungkapkan, tercatat sekitar 500 orang bekerja secara langsung di usaha tambang ini. Mulai dari buruh lapangan hingga pekerja perusahaan. Jika masing-masing punya istri dan dua anak, artinya lebih dari 2.000 orang menggantungkan hidup dari kegiatan pertambangan itu.

Ia menambahkan, selama ini kliennya juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial. Selain menjadi Ketua DKM dan membangun masjid, juga membantu anak yatim, janda kurang mampu, serta mendukung pendidikan siswa madrasah di sekitar area tambang. “Ini bukan pembelaan emosional, tapi fakta. Klien kami memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar tambang,” pungkasnya.

0 Komentar