Pemprov Jabar, masih kata KDM, harus tegas dengan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang abai prinsip-prinsip perizinan.
“Jangan sampai kita lalai. Apabila mengetahui sesuatu dan membiarkan itu adalah pidana,” paparnya.
Pihaknya juga menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Biarkan kepolisian bekerja dan saya menghormati kepolisian, ranahnya sudah ranah pidana. Kalau evaluasi sudah jelas, pemprov sudah moratorium izin penambahan yang beresiko tinggi,” tandas KDM.
POLRESTA CIREBON BERI TRAUMA HEALING
Baca Juga:Cerita Korban Longsor Gunung Kuda: Reang Ana Ning Jero Mobil, Masih Urip, Tulung…Pengusaha Gunung Kuda Bandel: Ngeruk Terus Meski Dilarang, Kini Jadi Tersangka
Sementara itu, Polresta Cirebon memberikan trauma healing kepada keluarga korban longsor Gunung Kuda Dukuhpuntang, Senin (2/6/2025). Trauma healing ini difokuskan kepada anak-anak korban.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan pihaknya mengerahkan sejumlah polwan untuk memberikan trauma healing bagi keluarga korban.
“Tujuannya adalah untuk menghibur dan memberikan keceriaan, menyemangati keluarga korban, terutama anak-anaknya,” ujarnya.
Sumarni mengatakan pihaknya ingin anak-anak korban longsor tetap semangat menjalani masa depan.
“Kita mengajak mereka untuk tetap semangat dan tetap melanjutkan sekolah, tetap berprestasi agar bisa raih cita-cita dan bisa mandiri dan bisa membahagiakan keluarganya kelak,” terang Sumarni.
Pihaknya juga memberikan bantuan modal kepada para istri korban. “Kami juga tadi memberikan bantuan dari Bapak Kapolda agar para korban juga bisa mungkin berwirausaha. Mungkin bisa buka warung, mungkin juga bisa melanjutkan kegiatan-kegiatan yang lain yang positif,” tuturnya. (abd/den)