RADARCIREBON.ID– Seluruh jamaah haji Indonesia 1446 H/ 2025 M sudah di Tanah Suci. Sebanyak 203.149 jamaah haji reguler yang tergabung dalam 525 kelompok terbang (kloter) telah mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji yang akan dimulai dengan pemberangkatan jamaah ke Arafah pada 8 Zulhijjah 1446 H, bertepatan dengan 4 Juni 2025.
Sementara itu, menjelang puncak haji 2025, Kemenag mengumumkan pembatalan skema Tanazul saat momen mabit di Mina. Keputusan ini berpotensi membuat tenda di Mina penuh sesak seperti tahun- tahun sebelumnya.
Skema Tanazul sendiri adalah memulangkan lebih awal jamaah tertentu yang seharusnya menginap di tenda Mina.
Baca Juga:Belum Ditemukan, Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Sudah Gelar TahlilanBikin Haru! Sopiah Sempat Tinggal di Kuburan, Kini Dapat Gaji Tetap dan Rumah Baru Berkat Bupati Indramayu
Mereka yang menjadi peserta Tanazul, diinapkan di hotel yang dekat dengan jamarot atau tempat melempar jumrah. Selesai melempar jumrah, mereka kembali ke hotel.
Ya, dengan skema Tanazul, maka pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.
Skema ini bertujuan mengurai kepadatan di tenda Mina. Kemenag sudah mendata ada sekitar 30.000 jamaah Indonesia, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, mengikuti Tanazul.
Mereka yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tapi langsung kembali ke hotel masing-masing.
Tapi karena dibatalkan, maka seluruh jamaah akan tetap melaksanakan rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.
Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan bahwa pelaksanaan Program Tanazul bagi jamaah haji Indonesia ditunda pada tahun mendatang.
Penundaan Tanazul sesuai keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan mempertimbangkan alasan keselamatan.
Baca Juga:Padjajaran Cimande Kuningan Teguhkan Komitmen Merawat Warisan LeluhurPemkot Cirebon Guyur Rp40 Miliar untuk Gaji Ke-13
PPIH Arab Saudi sedianya akan memberlakukan Program Tanazul pada operasional haji 1446 H/2025 M. Program ini didesain sebagai salah satu ikhtiar Kemenag untuk memberikan kemudahan dalam beribadah sesuai tuntunan syariat dan menjaga keselamatan jamaah, khususnya bagi lansia, disabilitas, dan kelompok rentan.
Program ini telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan Tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang untuk dipersiapkan dengan lebih matang,” terang Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (3/6/2025).