Kontroversi Hari Jadi Kabupaten Majalengka, 7 Juni Dinilai Mistis, Mitos dan Hanya Legenda

kontroversi hari jadi majalengka
Penetapan tanggal peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka, hingga kini masih menjadi kontroversi. Foto: Istimewa - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebentar lagi, tepatnya pada 7 Juni 2025, Kabupaten Majalengka sudah berusia 535 tahun. Walaupun pemilihan tanggal lahir kabupaten ini memang masih banyak kontroversi.

Hari jadi tanggal 7 Juni tersebut oleh banyak pihak tidak memiliki dasar sejarah yang kuat. Bahkan tanggal tersebut lebih banyak bedasarkan unsur mistis, mitos dan legenda.

Namun demikian, peringatan hari jadi setiap tanggal 7Juni ini memang ada dasar hukumnya. Yakni berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 05/Dp.013.1/PD/1982.

Baca Juga:Kalahkan Jerman, Portugal ke Final, Ronaldo Jadi Penentu KemenanganGunung Kuda Tetap Digali, Walau Sudah 5 Kali Longsor, Ada Pelanggaran Metode Penambangan

Peraturan daerah itu lahir, ketika pada tahun 1980 Pemda Majalengka membentuk tim kajian sejarah kabupaten tersebut. Tim itu diketuai oleh R Ugon Sugandi WP. Tim tersebut sering disebut Tim 22, karena personelnya terdiri dari 22 orang.

Tim 22 itu bersepakat jika hari lahir Majalengka itu pada tanggal 7 Juni 1490. Dasarnya karena pada tanggal itu bertepatan dengan runtuhnya Kerajaan Sindangkasih di tangan pasukan Cirebon.

Penetapan tanggal tersebut juga ada unsur mistis. Sebab pada tanggal 7 Juni 1490 masehi tersebut juga bertepatan dengan tanggal 10 Muharam.

Nah tanggal 10 Muharam tersebut oleh Tim 22 dianggap sebagai hari baik. Karena pada tanggal tersebut diyakini bersamaan dengan penciptaan Nabi Adam dan alam semesta.

Menelusuri sejarah Majalengka memang selalu terpaku pada nama Pangeran Muhammad dan Nyi Rambutkasih. Kedua sosok itu selalu dijadikan sumber utama bagi pembahasan sejarah Majalengka.

Belakangan penetapan hari jadi Majalengka yang diperingati setiap 7 Juni itu banyak mendapatkan kritik dan polemik. Di antaranya karena dasar sejarahnya sulit dipertanggungjawabkan.

Pada 7 Mei 2025 lalu, Pemkab Majalengka mengadakan Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Yudha Karya, kompleks Pemda Majalengka.

Baca Juga:Musibah Gunung Kuda Jadi Sorotan Media AS, Kutip Pernyataan KDMKasus Covid 19 di Asia Naik, Indonesia Justru Turun, Para Ahli pun Ragu 

Ada sekitar 100 peserta yang hadir. Mereka berasal dari sejarawan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Sejumlah pembicara pun hadir.

Di antara pembicara yanga hadir adalah sejarawan dan guru besar Unpad, Prof Nina Lubis, dosen Fakultas Hukum Unpad Hernandi Afandi dan Ade Makmur Kartawina, seorang sejarawan.

Juga ada anggota DPR RI yang berasal dari Kabupaten Majalengka, TB Hasanudin dan Bupati Majalenngka Eman Suherman.

0 Komentar