Toto Suharto Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Desa Cikeleng Kuningan

Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021
SOSIALISASI: Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Toto Suharto dalam kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 di Desa Cikeleng, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). Foto: istimewa/radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Hanya dalam rentang waktu tiga hari, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Toto Suharto kembali menemui konstituennya yang bereda di pedesaan.

Kali ini politisi senior partai berlambang matahari terbit itu bertemu dengan warga Desa Cikeleng, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025).

Di desa yang berada di timur Japara itu, Toto Suharto melakukan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Mantan Wakil Ketua DPRD Kuningan periode 2014-2019 tersebut gencar mensosialisasikan perda tersebut.

Baca Juga:Haji 2025: 175 Jamaah Indonesia Wafat, Mayoritas Sakit Jantung Ketua KONI Kuningan Mundur, Harapkan Anggaran Segera Cair untuk Atlet

Acara ini dihadiri oleh kepala desa beserta jajaran perangkatnya, para tokoh masyarakat, dan puluhan warga desa yang turut antusias mengikuti kegiatan.

Dalam sambutannya, Toto Suharto menekankan bahwa menjaga hak dan keselamatan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban moral masyarakat dan keluarga.

“Anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Jika kita mengabaikan hak-hak mereka hari ini, kita sesungguhnya sedang membahayakan arah pembangunan masa depan kita sendiri,” ujarnya dengan tegas.

Politisi berkumis tebal itu menegaskan bahwa Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 memuat berbagai ketentuan penting yang menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Memperoleh pendidikan yang memadai, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi.

Selain itu, perda ini mendorong pembentukan forum anak, tim perlindungan anak di tingkat lokal, dan penyediaan sistem pengaduan yang cepat untuk merespons pelanggaran hak anak.

Toto juga mengajak masyarakat, terutama orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih memahami hak anak serta peran penting dalam melindungi mereka dari kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan rumah maupun di sekolah.

Tak lupa, wakil rakyat asal Desa dan Kecamatan Japara itu juga turut menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah desa. Termasuk dalam hal pengalokasian anggaran yang berpihak kepada kepentingan anak-anak.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam suasana yang aktif dan partisipatif.

Baca Juga:5 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Ini Gebrakan Kemenag dan Kantor ATR/BPN di IndramayuKDM Salat Id di Cirebon, Janjikan Jalan Mulus Perbatasan Jabar-Jateng

Beberapa warga menyampaikan pandangan dan pertanyaan, khususnya mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di lingkungan sekitar mereka. Toto Suharto menyambut antusias berbagai masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peran lembaga desa dalam memperkuat perlindungan anak.

0 Komentar