Barak Militer Jalan Terus, KDM: Tak Menyeramkan seperti yang Digambarkan Orang

kdm tegaskan barak militer tak menyeramkan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berbincang dengan peserta pendidikan karakter dan bela negara di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Kota Depok, Senin (9/6/2025). Foto: lutviatul fauziah-jpnn.
0 Komentar

Ia menambahkan, misi besarnya adalah membentuk anak-anak muda Jabar agar menjadi pribadi yang kuat, berdaya saing, dan mampu menaklukkan berbagai sektor kehidupan, mulai dari teknologi hingga kewirausahaan. “Saya ingin warga Jabar ke depan, anak-anak mudanya menjadi anak-anak hebat. Menguasai teknologi, menguasai industri, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kewirausahaan, dan berbagai profesi lainnya. Dan itu harus dibentuk dengan watak dan sistem yang hebat,” tegasnya.

Sebelumnya, orang tua murid dari Bekasi Adhel Setiawan, mengadukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ke Bareskrim Polri. Pengaduan itu terkait kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

“Kami memasukkan ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut,” kata Ade di Bareskrim Polri, Kamis (5/6). Adhel menyebut turut menyertakan sejumlah barang bukti. Dia menduga kebijakan KDM itu melanggar Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak. “Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer,” kata Adhel.

Baca Juga:KDM Salat Id di Cirebon, Janjikan Jalan Mulus Perbatasan Jabar-JatengKeluarga Korban Gunung Kuda Masih Berharap Ada Pencarian Susulan

“Pasal 76 H, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau-bau militer melibatkan anak-anak. Kurang lebih seperti itulah yang perlu dikaji oleh Bareskrim,” jelasnya.

Padahal, suatu kebijakan, kata Adhel, harus miliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, kebijakan Dedi Mulyadi itu tak sesuai dengan pembentukan karakter peserta didik. “Proses di dalamnya itu juga kan tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan yang mengerti tentang psikologi anak. Mana ada masa membentuk karakter anak digundulin, dipakein baju militer suruh merangkak di tanah-tanah kotor,” tuturnya.

Adhel berharap aduan yang dilayangkan dapat dikaji oleh Bareskrim Polri. Dia menyebut akan dipanggil kembali ke untuk melengkapi bukti aduannya. “Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi. Kurang lebih seperti itu,” tandasnya. (mcr19/mcr27/jpnn)

0 Komentar