Pembentukan Kopdes Merah Putih di Cirebon Sudah 100 Persen, di Jabar Kedua setelah Kabupaten Bogor

koperasi desa merah putih di cirebon sudah 100 persen
TUNTAS: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Drs Dadang Suhendra MSi mengungkap Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon akhirnya tuntas.

Namun, belum seluruhnya ber SK. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon menargetkan, 15 Juni 2025 seluruh Kopdes Merah Putih itu berbadan hukum resmi atau ber SK.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Drs Dadang Suhendra MSi mengatakan, salah satu syarat penting dalam penunjukan pengurus Kopdes adalah memastikan tidak ada hubungan keluarga dekat, seperti suami-istri atau saudara kandung, antara anggota pengurus.

Baca Juga:Bupati Kuningan Resmikan Pagelaran 'Heman Ka Budak'Majalengka Kini Berusia 535 Tahun, Gelorakan Semangat Langkung Sae

“Aturan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” jelas Dadang kepada Radar Cirebon, Minggu (9/6).

Dengan adanya aturan ini, kata Dadang, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah yang profesional dan akuntabel dalam meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa.

“Proses pembentukan koperasi ini menunjukkan kemajuan yang signifikan,” katanya.

Dadang menginginkan, jajaran pengurus Kopdes Merah Putih yang terpilih nantinya memiliki integritas tinggi, dengan pengelolaan yang transparan dan profesional. Misalnya, jangan sampai ketua dan bendahara adalah pasangan suami-istri, atau sekretaris yang merupakan saudara kandung ketua.

“Sehingga hal ini untuk menghindari konflik kepentingan di kemudian hari,” katanya.

Dadang mengungkapkan, perkembangan pembentukan akta notaris Kopdes Merah Putih, hingga akhir Mei 2025, sebanyak 286 desa telah menyelesaikan akta notaris dan 187 diantaranya telah mendapatkan status badan hukum resmi atau ber SK.

“Proses pemberkasan terus dipercepat dengan melibatkan sembilan tim yang bekerja maraton ke berbagai desa. Targetnya, tanggal 15 Juni selesai, ber SK semua,” ungkap Dadang.

Baca Juga:17 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Indramayu Gelar Uji Kompetensi PejabatHari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemda Kuningan Ingatkan Ancaman Serius Sampah Plastik

Di Jawa Barat, kata Dadang, Kabupaten Cirebon ranking kedua dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, setelah Kabupaten Bogor.

Atas capaian tersebut pihaknya merasa bersyukur, karena dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di tiap desa di Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik. “Capaian kita sudah 100 persen,” tandasnya.

Dadang berharap, dengan terbentuknya 424 Kopdes Merah Putih di desa dan kelurahan, di Kabupaten Cirebon semakin dekat dengan terwujudnya koperasi yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. (sam)

0 Komentar