RADARCIREBON.ID -Dalam rangka mendukung implementasi Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik mengenai penerapan jam malam bagi peserta didik, Polres Indramayu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini berupa patroli dan sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar di wilayah hukum Polres Indramayu pada Senin malam (9/6), yang dimulai pukul 21.00 WIB.
Patroli ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, bersama KBO Satbinmas Ipda Tasim, serta KBO Satlantas Ipda Masnan, didampingi oleh anggota Satbinmas Polres Indramayu.
Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Komitmen Wujudkan Pelayanan PrimaKemenhub dan Otoritas Bandara Taif Bahas Penggunaan Bandara untuk Jamaah Haji dan Umrah Indonesia
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Binmas AKP Suprihati Setyaningsih menjelaskan, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Indramayu dalam mendukung upaya pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Panca Waluya.
Nilai-nilai tersebut meliputi cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (pintar), dan singer (tanggap terhadap lingkungan).
“Penerapan jam malam ini bertujuan untuk melindungi peserta didik dari potensi kegiatan negatif di luar rumah, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib. Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau sedang bersama orang tua,” ujar Suprihati.
Lebih lanjut, Suprihati menambahkan, pengawasan terhadap kebijakan ini akan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, seperti tenaga pendidik, perangkat desa, dan orang tua.
Hal ini diharapkan dapat memastikan kebijakan ini berjalan secara efektif dan bijak. Ia juga mengingatkan orang tua untuk mendukung kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka.
“Kami berharap partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar fokus pada kegiatan positif,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Baca Juga:PLN Salurkan Ribuan Hewan Kurban ke Berbagai DaerahBSI Perkuat Ekosistem Halal Lewat BSI International Expo 2025
Ia meminta semua unsur masyarakat untuk turut terlibat dalam mengawasi remaja pada malam hari, guna memastikan program pembinaan karakter generasi muda dapat berjalan dengan baik.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres Siap Mas Indramayu’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas Tarno. (oni)