Presiden Prabowo Mencabut Izin Usaha Pertambangan Empat Perusahaan di Raja Ampat

Menteri ESDM Bahlil
TAMBANG NIKEL: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika meninjau lahan pertambangan nikel di Pulau Gag Raja Ampat Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). Pemerintah mencabut empat IUP, sedangkan IUP milik PT GAG tetap dipertahankan. Foto: Putu Indah Savitri/ANTARA
0 Komentar

Sementara itu, izin operasi produksi dari tiga perusahaan lainnya, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, semuanya diterbitkan sejak tahun 2013, sedangkan PT Nurham baru memperoleh izin pada tahun 2025.

Keputusan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban yang sedang dijalankan, serta respons terhadap aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan perlindungan lingkungan dan wilayah Raja Ampat. (jpnn)

0 Komentar