RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memulai proses penertiban bangunan milik pedagang di sepanjang bantaran Sungai Sukalila.
Saat ini, Pemkot tengah melakukan sosialisasi dan pendataan sebagai tahap awal sebelum merelokasi para pedagang.
Walikota Cirebon, Effendi Edo, mengungkapkan bahwa proses sosialisasi dan pendataan jumlah pedagang telah berlangsung sejak pekan lalu. Ia memastikan bahwa lokasi baru telah disiapkan.
Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Komitmen Wujudkan Pelayanan PrimaKemenhub dan Otoritas Bandara Taif Bahas Penggunaan Bandara untuk Jamaah Haji dan Umrah Indonesia
“Sosialisasi terkait keberadaan bangunan tersebut sedang kami lakukan. Untuk relokasi, sudah kami siapkan kios-kios di Pasar Pagi,” ujar Effendi Edo, Selasa (10/6/2025).
Edo menegaskan bahwa para pedagang yang menempati bantaran sungai tidak memiliki izin resmi dan pemkot tidak pernah memungut retribusi dari mereka. Oleh karena itu, penertiban merupakan langkah yang wajar.
“Mereka telah salah menempati area itu, karena sempadan sungai seharusnya bebas dari bangunan. Kami akan menertibkannya, dan pemerintah memberikan solusi tempat baru di Pasar Pagi,” jelasnya.
Terkait permintaan ganti rugi, Edo menegaskan bahwa pemkot tidak memiliki dasar hukum untuk memberikannya.
“Kami tidak punya kewajiban memberikan ganti rugi, karena kami juga tidak pernah memberikan izin atau menarik retribusi apa pun,” tegasnya.
Relokasi pedagang dinilai sebagai langkah mendesak untuk menormalisasi Sungai Sukalila yang sudah bertahun-tahun tidak dikeruk dan kurang terawat.
Menurut walikota, sedimentasi lumpur yang menumpuk berpotensi menghambat aliran air dan menyebabkan banjir saat musim hujan.
Baca Juga:PLN Salurkan Ribuan Hewan Kurban ke Berbagai DaerahBSI Perkuat Ekosistem Halal Lewat BSI International Expo 2025
Langkah ini juga sejalan dengan rencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung selaku pemilik lahan untuk mengeruk sungai dan menata bantarannya menjadi taman atau ruang terbuka hijau.
“Saya mendukung program BBWS agar aliran sungai di Kota Cirebon lancar dan dapat mengurangi risiko banjir,” kata Effendi Edo.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio. Menurutnya, relokasi yang ditawarkan Pemkot adalah solusi terbaik.
“Relokasi jauh lebih baik daripada penggusuran tanpa solusi. Pemkot telah menunjukkan iktikad baik dengan memfasilitasi para pedagang agar bisa tetap berjualan di tempat yang lebih layak,” terangnya.
Ia meminta para pedagang agar tidak pesimis, sebab pelanggan biasanya akan mengikuti ke lokasi yang baru.