RADARCIREBON.ID – Menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, masyarakat Kota Cirebon tidak hanya disibukkan dengan persiapan administrasi sekolah, tetapi juga dengan pengurusan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sejak awal Juni, kantor Disdukcapil Kota Cirebon dipadati warga yang ingin mengubah data tempat lahir dalam Kartu Keluarga (KK).
Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Drs. Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa lonjakan pemohon mulai terjadi beberapa hari menjelang Idul Adha. “
Baca Juga:Polres Indramayu Gencarkan Patroli Jam Malam Pelajar, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Panca Waluya Pemerintah Kecamatan di Indramayu Bahas Patroli Jam Malam bagi PelajarÂ
Saya cukup kaget karena banyak warga datang mengurus perubahan tempat lahir. Ternyata ini berkaitan dengan pengisian ijazah elektronik,” ujarnya, Selasa (10/6).
Menurut Rahmat, perubahan tersebut diperlukan karena dalam sistem pengisian ijazah elektronik, tempat lahir tidak bisa ditulis hanya “Cirebon”, tetapi harus jelas apakah itu “Kota Cirebon” atau “Kabupaten Cirebon”.
Oleh sebab itu, Disdukcapil langsung memproses perubahan data yang diajukan warga.
“Jadi kalau dalam KK sebelumnya tertulis ‘lahir di Cirebon’, kini harus dirinci sesuai wilayah administratifnya. Jumlah pemohon cukup signifikan,” pungkas Rahmat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Cirebon juga tengah mempersiapkan pelaksanaan SPMB 2025, yang menggantikan istilah sebelumnya yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Disdik Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih, mengatakan bahwa SPMB tahun ini juga mengalami beberapa perubahan istilah.
“Zonasi kini disebut domisili, dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) kini menjadi mutasi. Namun, ketentuan dan persyaratan dasarnya tetap sama,” jelasnya kepada Radar Cirebon, Rabu (11/6).
Baca Juga:Hari Pertama PPDB Jabar 2025, Server Down di SMAN 1 Sindang IndramayuJuene Jewelry X Pantes Gold Hadir di Yogya Junction CirebonÂ
Pelaksanaan SPMB akan berlangsung 25 Juni hingga 13 Juli 2025 untuk jenjang SMP, dengan dua tahap penerimaan.
Yakni, tahap pertama meliputi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Dan, tahap kedua adalah jalur domisili, dengan kuota terbesar, yakni 45 %.
Rincian kuota tahap pertama sebagai berikut: Mutasi 5%, Afirmasi 20%, Prestasi 30%, jalur rapor 10%, jalur olahraga 10%, jalur akademik 5%, jalur non-akademik (seperti hafidz Quran dan seni tari) 5%.
Ade juga menyampaikan bahwa untuk jenjang SMA, sistem pembagian kuotanya akan disesuaikan dengan keputusan Walikota Cirebon.
Penentuan kuota per sekolah akan mengacu pada tiga analisis utama: kondisi geografis, kepadatan penduduk, animo masyarakat terhadap sekolah (sekolah favorit).