Selain itu, kapasitas tiap sekolah juga diperhatikan secara ketat.
Sebagai contoh, SMP Negeri 1 Cirebon menetapkan jumlah maksimal 38 siswa per rombel, sesuai persetujuan Kementerian Pendidikan.
“Kalau melebihi 38 tidak diperbolehkan. Tapi kalau kurang, masih bisa. Semuanya sudah terkunci dalam sistem Dapodik,” tegas Ade.
Dengan berbagai perubahan ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan segera menyelesaikan urusan administratif, baik yang berkaitan dengan SPMB maupun dokumen kependudukan, agar proses penerimaan berjalan lancar tanpa hambatan teknis. (abd/cep)