Diperiksa DPMD Cirebon karena Viral Sawer, Kuwu Karangsari Janji Tak akan Terulang Lagi

Foto: istimewa-radar cirebon.
Casmari, Kuwu Karangsari yang viral karena sawer di diskotek.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon sudah memanggil Casmari, Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, pada Kamis (12/6/2025). Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut atas viralnya video saweran kuwu di salah satu diskotek di Kabupaten Cirebon. Casmari pun berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Kabid Administrasi Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon Dani Irawadi SIP MSi membenarkan pihaknya sudah memanggil Casmari untuk klarifikasi. Menurutnya, langkah ini bagian dari pembinaan kepada pejabat desa yang menjadi sorotan publik.

“Pak Kuwu hadir sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam klarifikasinya, beliau mengakui telah melakukan saweran dan menegaskan bahwa uang yang digunakan adalah dana pribadi, bukan dari dana desa,” ujar Dani kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Harus Berdasarkan Potensinya, Bukan Balas Jasa PolitikDPRD Kuningan Paripurna Pelantikan PAW Anggota Fraksi PKB

Meski Casmari tidak melanggar aturan secara hukum, Dani menekankan tindakan tersebut tetap tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik. Jika merujuk Perbup Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, memang tidak mengatur secara spesifik soal perilaku di luar kedinasan.

“Secara regulasi memang tidak ada larangan eksplisit. Tapi sebagai kuwu, beliau seharusnya menjaga marwah jabatan dan etika publik. Jabatan kepala desa bukan hanya formalitas administratif, tapi juga membawa tanggung jawab moral,” tegasnya.

Dani mengungkapkan, Casmari yang baru menjabat sejak 2023 itu juga telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan serupa. Jika kejadian semacam ini terulang, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Beliau menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena khilaf dan siap menerima sanksi moral. Kami sudah minta komitmen secara tertulis. Jika terulang, sanksi administratif akan diberlakukan,” tegasnya.

Ia berharap, kejadian ini jadi pelajaran berharga bagi seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon. Sebab, kepala desa adalah figur publik yang harus menjaga integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat. “Kuwu dipilih langsung oleh rakyat. Maka sikapnya, perilaku, dan etika, harus dijaga betul. Semoga ini menjadi pengingat agar semua kepala desa lebih bijak dalam bersikap di ruang publik,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam sebuah video yang berdurasi sekitar 16 detik, terlihat Kuwu Casmari mengambil uang dari dalam dompetnya lalu melemparkannya atau sawer ke pengunjung salah satu diskotek di Kabupaten Cirebon. Momen dugem Kuwu Casmari itu bersamaan dengan penampilan artis atau disc jockey (DJ) Nathalie Holscher.

0 Komentar