Gaji Wakil Tuhan Naik 280 Persen, Rumdin Menyusul

gaji hakim wakil tuhan naik 280 persen
Caption: Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Pada kesempatan itu Presiden mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Foto: bpmi setpres-radar cirebon.
0 Komentar

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya, dilansir dari rilis resmi Setkab.

Masih pada kesempatan itu, Presiden mengatakan pentingnya memberikan penghargaan yang layak kepada para hakim atas peran mereka dalam menegakkan keadilan. “Delapan belas tahun hakim tidak menerima kenaikan, tiga persen pun tidak. Lima persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional. Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan korupsi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan negara.

Baca Juga:Memantau SPMB SMA di Cirebon: Website Error, Sekolah Kesulitan Verifikasi PendaftarCatat Jadwalnya, Jamaah Haji Cirebon Bersiap Pulang Melalui Bandara Kertajati

“Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tetapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” ujarnya.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk membangun negara yang tertib dan berkeadilan melalui penegakan hukum yang tegas serta sistem peradilan yang bersih dan independen. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan bekerja sama dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional. “Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” tandas Presiden Prabowo.

Sementara itu, Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Kebijakan itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia.

“Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” kata anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Kamis (12/62025).

Legislator Fraksi PDIP itu bahkan menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran di seluruh sektor.

0 Komentar