Gaji Wakil Tuhan Naik 280 Persen, Rumdin Menyusul

gaji hakim wakil tuhan naik 280 persen
Caption: Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Pada kesempatan itu Presiden mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Foto: bpmi setpres-radar cirebon.
0 Komentar

Bagi Stevano, langkah yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan komitmen Kepala Negara dalam menegakkan konstitusi negara yang menempatkan hukum sebagai Panglima. “Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum. Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun,” katanya.

Wakil Rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini mengungkapkan alasannya mendukung kenaikan gaji hakim. Menurut dia, kenaikan gaji ‘Wakil Tuhan’ itu bersejarah lantaran remunerasi yudisial sangat erat kaitannya dengan independensi dan profesionalits institusi kehakiman.

“Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada Institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi criminal justice system kita,” katanya di JPNN (Radar Cirebon Group).

Baca Juga:Memantau SPMB SMA di Cirebon: Website Error, Sekolah Kesulitan Verifikasi PendaftarCatat Jadwalnya, Jamaah Haji Cirebon Bersiap Pulang Melalui Bandara Kertajati

Stevano juga berharap kenaikan gaji ini juga bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Paling penting, hakim harus berintegritas dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat. “Saya juga terus mendorong institusi kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita,” tegasnya. (rc/ant/jpnn)

0 Komentar