Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL  di Kawasan Wisma Haji, Ini Penjelasan dari Camat Indramayu 

Satpol PP Kabupaten Indramayu
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Golf depan Wisma Haji Indramayu, kemarin. FOTO: ANANG SYAHRONI/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penertiban yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu itu, membongkar sebanyak 80 lapak PKL di sepanjang Jalan Olahraga dan Wisma Haji Indramayu, kemarin.

Camat Indramayu, Indra Mulyana AP MSi menyatakan, penertiban lapak PKL yang berdiri di atas trotoar adalah langkah pemerintah daerah dalam menata kota agar lebih terlihat rapi.

Baca Juga:Pastikan Layanan Adminduk Optimal, Wakil Bupati Syaefudin Sidak ke Disdukcapil IndramayuBikin Bangga! Dosen STIKes Indramayu Terpilih sebagai Global Ambassador di Mie University Jepang

Apalagi, kata Indra, kawasan yang ditertibkan tersebut terdapat banyak bangunan yang berimbas pada mampetnya saluran air karena tumpukan sampah.

“Sebelumnya, kita sudah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak dua kali, sosialisasi langsung kepada pedagang juga sudah,” ujar Indra Mulyana, kemarin.

Dijelaskannya, dari total 80 lapak yang dibongkar tidak semua digunakan berjualan. “Jadi ada yang ditempati, ada juga yang ditinggal pemiliknya dan dibiarkan mangkrak begitu saja selama bertahun-tahun,” katanya.

Yang mencengangkan, lanjut Indra, ada dugaan prakti jual beli lapak. Padahal, pemerintah tidak pernah melakukan hal seperti itu.

Dengan penertiban ini, Indra berharap, bisa menghapus praktik-praktik jual beli lahan untuk PKL secara ilegal.

Terkait nasib PKL, Indra menegaskan, para pedagang masih tetap diperbolehkan berjualan di lokasi itu, selama lapaknya bisa dibongkar pasang, seperti menggunakan gerobak dorong maupun tenda-tenda.

“Kami hanya untuk penataan kota yang lebih baik tanpa harus menghilangkan mata pencaharian, pedagang masih bisa berjualan gunakan gerobak atau tenda. Penertiban akan terus berlanjut agar nyaman untuk semua, nyaman untuk pedagang, nyaman juga untuk masyarakat,” kata Indra. (oni)

0 Komentar