Dukung Program Indramayu Berzakat, Pemdes Babadan Salurkan Zakat Pertanian bagi Warga Kurang Mampu

Pemdes Babadan Indramayu salurkan zakat pertanian
BABADAN BERZAKAT: Warga Desa Babadan Kecamatan Sindang menerima zakat yang merupakan hasil zakat pertanian dari petani desa setempat, kemarin. FOTO: ANANG SYAHRONI/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Dukung program Indramayu Berzakat, Pemdes Babadan Kecamatan Sindang melalui program Babadan Berzakat menyalurkan zakat pertanian dari para petani lokal kepada warga penerima manfaat, kemarin.

Kuwu Babadan, Sugeng Sari Kuswanto menyatakan, program Babadan Berzakat ini merupakan inisiatif lama yang akhirnya dapat terwujud tahun ini.

Program ini, lanjut Sugeng, terinspirasi dari mayoritas masyarakat Babadan yang bermata pencaharian sebagai petani, pedagang dan nelayan.

Baca Juga:Persib Bandung Uji Kesiapan Tim lewat Piala Presiden 2025, Ini Lawan Pertama di Si Jalak HarupatTiga Event Besar Dorong Pemulihan Pariwisata Cirebon Tahun 2025

Sehingga, dirinya ingin menunjukkan zakat bisa menjadi jalan untuk saling membantu dan membangun desa dari hasil bumi sendiri.

Dijelaskan Sugeng, terdapat sekitar 150 hektare lahan sawah di Babadan, dengan hasil panen mencapai 900 ton per musim.

“Jika dihitung dengan harga Rp6.500/kg, nilai perputaran ekonomi bisa mencapai Rp5 miliar dalam satu musim,” ungkap Sugeng.

Tetapi, sambungnya, manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat desa sehingga memunculkan gagasan zakat pertanian ini.

“Tahun ini, total zakat yang terkumpul berupa beras sebanyak 317,5 kilogram, uang tunai sebesar Rp13.160.000. Ada juga sumbangan dalam bentuk gabah hasil denda atas pelanggaran aturan panen, sebesar 3 kuintal,” jelasnya, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut, dijelaskan Sugeng, Pemerintah Desa Babadan memiliki aturan larangan bertani pada hari Jumat dan pembatasan waktu panen antara pukul 06.00-18.00 WIB.

Sehingga, bagi petani yang melanggar harus membayar denda maksimal sebesar 3 kuintal gabah yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kemudian disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Secara total, sambung Sugeng, zakat pertanian yang berhasil dihimpun mencapai 18 kuintal 17 kilogram, ditambah 60 kilogram dari hasil denda panen.

Baca Juga:Tanah Timbul Sungai Cisanggarung Jadi Sengketa, Cirebon Jabar dan Jateng Tunggu Kepastian Batas WilayahMarkesot: Arsitek Kesadaran Kaum Terpinggirkan

“Dengan zakat ini, kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. Dari petani Babadan. Hasilnya kembali untuk masyarakat Babadan,” tandas Sugeng.

Wakil Bupati Indramayu H Syaefudin, yang turut hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap program Babadan Berzakat. Menurutnya, program tersebut sangatlah baik dan sangat mendukung program Indramayu berzakat.

“Artinya dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Ini bukan hanya bermanfaat secara sosial, tetapi juga memiliki nilai ibadah yang tinggi. Saya harap ini bisa diterapkan juga di desa-desa lain di Indramayu,” ujar Syefudin.

0 Komentar