RADARCIREBON.ID – Hingga 29 Mei 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat sebanyak 812 kasus demam berdarah dengue (DBD).
Dari jumlah tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia.
Jumlah kasus tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan sepanjang tahun 2024, yang mencatat 597 kasus dengan dua kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty MM menjelaskan bahwa peningkatan kasus DBD disebabkan oleh beberapa faktor.
Baca Juga:Normalisasi Kemiskinan SosialWawali Targetkan 5 Besar MTQH Tingkat Jabar
Seperti perubahan musim, intensifikasi surveilans aktif, serta rendahnya angka bebas jentik (ABJ) yang masih di bawah ambang batas ideal 95 persen.
“Kelurahan Kalijaga mencatat jumlah kasus terbanyak, yaitu 107 kasus atau sekitar 13 persen dari total kasus di Kota Cirebon,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di kelurahan yang sama, tercatat 112 kasus.
Angka ini hampir sebanding, padahal pencatatan tahun 2025 masih berjalan hingga Desember.
Berdasarkan kelompok usia, kasus DBD paling banyak dialami oleh anak-anak usia 5 hingga 14 tahun, yakni 384 kasus atau sekitar 47 persen dari total penderita.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes telah mengambil sejumlah tindakan, di antaranya menerbitkan Surat Edaran Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Nomor 400.7.9.3/SE/2/P2P/2025 tanggal 12 Februari 2025 tentang Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN).
Setiap kasus yang dilaporkan, kata dr. Maria, langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi oleh petugas surveilans dan sanitarian dari puskesmas.
Baca Juga:PT Daya Adicipta Motora Berbagi Hewan Kurban, Pererat Kepedulian SosialSeleksi Penerimaan Murid Baru Kota Cirebon Transparan Berkeadilan
“Selain itu, kami juga mengaktifkan program Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) untuk memantau dan meningkatkan angka bebas jentik di lingkungan masyarakat,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Senin (16/6/2025).
Upaya lainnya termasuk pengaktifan Siswa Pemantau Jentik (Sipetik) di lingkungan sekolah untuk memastikan sekolah bebas dari jentik nyamuk, serta pemberantasan sarang nyamuk di kantor-kantor dan tempat umum di seluruh wilayah Kota Cirebon.
Puskesmas Bakal Buka 24 Jam
Sementara itu, kabar baik bagi warga Kota Cirebon. Pemerintah Kota Cirebon tengah membahas rencana pembukaan layanan poliklinik Puskesmas hingga pukul 21.00 WIB, serta layanan gawat darurat (IGD) selama 24 jam non-stop.
Selama ini, Puskesmas di Kota Cirebon hanya melayani pasien hingga pukul 14.00 WIB, dengan batas waktu pendaftaran sampai pukul 11.00 WIB.