Pemkab Indramayu Salurkan Bantuan Permakanan untuk Lansia, Cek Syarat dan Cara Pendataannya

Pemkab Indramayu salurkan bantuan permakanan bagi lansia
WAWANCARA: Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Sidik Tri Hartono memberikan keterangan terkait lansia penerima bantuan permakanan, kemarin. FOTO: ANANG SYAHRONI/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Sebanyak 1.800 warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Indramayu tercatat sebagai penerima bantuan permakanan dari pemerintah pada tahun 2025.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total sekitar 120 ribu lansia yang tersebar di wilayah kabupaten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Sidik Tri Hartono AP MSi, menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan Hari Lansia Nasional yang digelar di Pendopo Indramayu, Sabtu (14/6).

Baca Juga:Persib Bandung Uji Kesiapan Tim lewat Piala Presiden 2025, Ini Lawan Pertama di Si Jalak HarupatTiga Event Besar Dorong Pemulihan Pariwisata Cirebon Tahun 2025

“Bantuan ini diperuntukkan bagi lansia tunggal, yaitu mereka yang hidup sendiri atau sebatang kara. Setiap harinya mereka mendapatkan dua kali makan, yaitu untuk sarapan dan makan siang,” ujar Sidik.

Program ini dijalankan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) yang tersebar di setiap kecamatan. Pokmas bertugas menyiapkan dan mengantarkan makanan langsung ke rumah lansia penerima manfaat.

Menurut Sidik, peran Pokmas sangat penting tidak hanya dalam distribusi makanan, tetapi juga dalam pemantauan kondisi lansia.

“Dulu sering terdengar kabar lansia meninggal dunia tanpa diketahui. Kini hal itu sangat jarang terjadi karena Pokmas juga bertugas memeriksa kondisi fisik dan kesehatan para lansia. Bila ada yang sakit, langsung dikoordinasikan dengan puskesmas setempat,” jelasnya.

Sidik menambahkan, jumlah penerima bantuan bersifat dinamis. Perubahan bisa terjadi karena penerima meninggal dunia, pindah tempat tinggal, atau adanya lansia baru yang memenuhi kriteria. Pemeriksaan dan pembaruan data dilakukan secara rutin setiap tahun.

“Ketika ada lansia yang memenuhi kriteria namun belum mendapatkan bantuan, kami akan mendata mereka dan mengusulkan agar masuk dalam kuota berikutnya,” katanya.

Dalam proses pendataan dan verifikasi penerima, Dinsos Indramayu juga melibatkan Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pokmas sebagai pelaksana teknis di lapangan.

Baca Juga:Tanah Timbul Sungai Cisanggarung Jadi Sengketa, Cirebon Jabar dan Jateng Tunggu Kepastian Batas WilayahMarkesot: Arsitek Kesadaran Kaum Terpinggirkan

Adapun makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi dan kesehatan, yakni mengacu pada prinsip 4 sehat 5 sempurna. Menu yang disiapkan juga disesuaikan dengan kondisi lansia, seperti makanan lunak agar mudah dikonsumsi.

Tak hanya bantuan permakanan, Pemkab Indramayu juga memberikan perhatian khusus bagi lansia saat mengakses layanan kesehatan. Di rumah sakit, disediakan ruang tunggu dan jalur antrean khusus agar para lansia merasa lebih nyaman. (oni)

0 Komentar