Forkopimda Kabupaten Cirebon Sidak Galian Curug Dengkak, Langsung Police Line

forkopimda kabupaten cirebon sidak galian
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Wabup Cirebon Agus Kurniawan Budiman memimpin sidak galian C sekaligus pemasangan police line. Foto: deny hamdani-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Forkopimda Kabupaten Cirebon melakukan sidak galian C Blok Curug Dengkak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Selasa (17/6/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya aktivitas galian atau aktivitas pertambangan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan area tambang itu milik CV Aden. “Dan setelah kita cek, perijinannya belum lengkap. Harusnya perusahaan itu belum boleh melakukan operasional penambangan. Akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Sumarni.

Pihaknya bahkan telah memasang garis polisi pada tambang galian tersebut. “Kami lakukan police line mulai dari pintu masuk. Termasuk alat berat yang ada di situ,” tuturnya.

Baca Juga:30 ABH Ikuti Pesantren Kilat di Polresta Cirebon: Dididik Disiplin, Karakter, dan Ekonomi Kreatif Gara-gara Kuwu Karangsari Cirebon, DPMD Antisipasi Bantuan Keuangan Provinsi Tak Cair

Sementara itu Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan Budiman mengatakan sidak area tambang itu guna mengidentifikasi tambang yang berizin dan yang belum berizin.

Pria yang akrab dengan panggilan Jigus ini mengatakan akan ada penegekan hukum kepada mereka yang masih melakukan penambangan secara ilegal.

“Ke depan akan ada penegakan hukum terkait dengan tambang atau galian yang ilegal. Kami dari pemda juga akan mengkaji sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti yang kemarin (peristiwa Gunung Kuda, red),” ungkap Jigus. (den)

0 Komentar