Kuwu Ujunggebang Pilih Irit Bicara saat Ratusan Warganya Unjuk Rasa, Ini Sejumlah Tututan Demonstran 

warga Ujunggebang Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon
UNJUK RASA: Ratusan warga Ujunggebang Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon melakukan demonstrasi di balai desa setempat dengan menyampaikan sejumlah tuntutan, kemarin. FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Warga Desa Ujunggebang Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat, Selasa (18/6).

Lengkap dengan atribut aksi seperti poster dan spanduk, mereka menuntut pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran suksara dan dugaan penggelapan setoran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Koordinator Aksi, Nono Darsono menyatakan, aksi tersebut digelar sebagai upaya masyarakat dalam menuntut pemerintahan desa yang transparan dan profesional. Dimana, unjuk rasa tersebut diikuti oleh ratusan warga dari berbagai latar belakang.

Baca Juga:Playground Terbesar di Cirebon Resmi DibukaKantor Baznas Kota Cirebon Minta Segera Direnovasi

Lebih lanjut, Nono menjelaskan, tuntutan yang disampaikan adalah terkait dengan pungutan suksara, yakni pungutan terhadap warga sebesar hasil panen per 80 kilogram yang dinilai cacat hukum karena tidak ada dasar hukum yang melandasinya.

Dimana, kata Nono, pihak Pemerintah Desa Ujunggebang tidak menuangkannya dalam peraturan desa (Perdes) serta penggunaannya yang dinilai janggal.

“Suksara yang kemarin saya tanyakan belum ada dasar hukumnya. Ternyata belum ada dasar hukumnya tetap dipungut juga,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan penggelapan setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2024.

Dimana, ada beberapa wajib pajak yang sudah setor ke pemerintah desa, tapi belum juga disetorkan ke Dispenda Kabupaten Cirebon.

“Kita temukan ada beberapa KK yang ternyata PBB nya belum disetorkan. Kami menduga untuk keseluruhan PBB yang tidak disetorkan nilainya sangat besar, karena saat kita tanyakan ke Dispenda, yang disetorkan masih di bawah 50 persen,” ujarnya.

Nono menegaskan, jika tidak ada upaya perbaikan, maka pihaknya akan melaporkan ke Unit Tipikor Satreskrim Polresta Cirebon. “Tentunya, ini akan menambah laporan yang sebelumnya juga dilayangkan warga desa terhadap Kuwu Desa Ujunggebang, Tariman beserta perangkat desanya,” tandasnya. Terutama, terkait dugaan penyalanggunaan dana desa. “Alhamdulillah dari pihak Tipikor juga responnya sangat bagus,” lanjutnya.

Baca Juga:Kasus DBD di Kota Cirebon Tertinggi di Kalijaga, Dilaporkan Empat Orang Meninggal  Marak PMI Unprosedural, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Disnaker Bertindak Tegas

Sementara itu, Kuwu Tariman menolak memberikan komentar saat wartawan memintanya untuk memberikan klarifikasi. “Enggak perlu. Biar saja semua tahu,” kata Tariman sambil berlalu. (awr)

0 Komentar