Ada 4 Zona Potensi Tanah Longsor di Argasunya, Tambang Ilegal Jadi Pemicu Bencana

zona rawan longsor di kota cirebon
Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon masuk dalam wilayah zona rawan longsor dan pergerakan tanah. Foto: Seno Dwi - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Banyak orang membayangkan jika Kota Cirebon ini hanya memiliki pantai, karena letaknya di sisi Laut Jawa. Padahal tidak demkian, Kota Wali ini juga memiliki kawasan perbukitan.

Sebagian besar wilayah perbukitan tersebut berada di bagian selatan kota ini. Tepatnya di Kelurahan Argasunya yang masuk wilayah Kecamatan Harjamukti.

Di kekurahan yang memiliki perbukitan ini pula, ancaman bencana tanah longsor selalu mengintai. Terutama akibat galian C ilegal yang masih marak.

Baca Juga:Perang Israel vs Iran Untungkan Timnas Indonesia, Putaran 4 Piala Dunia Zona Asia Pindah ke Tempat Netral?Mossad Sejak Lama Bobol Iran, Apakah Amerika Ada di Belakang Israel?

Beberapa hari ini saja, ada kejadian bencama tanah longsor di lokasi galian C tanpa izin tersebut. Bencana itu mengakibatkan 2 orang meninggal dunia tertimbun lonsoran.

Sebagai gambaran, Kelurahan Argasunya sudah berusia 55 tahun. Kelurahan ini dibentuk pada tahun 1970. Karena kondisi alamnya, kelurahan ini agak tertinggal dibandingkan dengan yang lainnya.

Jika pada umumnya kontur dan topografi kelurahan-kelurahan di Kota Cirebon berada di dataran rendah, berbeda dengan Argasunya.

Kelurahan-kelurahan di Kota Cirebon pada umumnya hanya berketinggian 5 meter di atas permukaan laut (mdpl). Khusus Argasunya, ketinggiannya sekitar 12,5 hingga 125 mdpl.

Nah, karena kedudukan geografis Argasunya ini menjadikan Kota Cirebon memiliki potensi bencana gerakan tanah atau tanah longsor.

Bencana tanah longsor di kawasan ini memang banyak pemicunya. Tentu selain faktor alam, juga akibat kegiatan aktivitas manusia berupa penambangan pasir dan tanah urugan secara ilegal.

Khusus penambangan atau galian C di Argasunya itu sudah dimulai sejak 25 tahun lalu. Tepatnya pada tahun 2000. Tambang ilegal inilah yang banyak memicu terjadinya gerakan tanah hingga menelan korban jiwa.

Baca Juga:Mossad Sejak Lama Bobol Iran, Apakah Amerika Ada di Belakang Israel?Satu Orang Dua Topi, Cara Vietnam Lakukan Efisiensi Ekstrem

Ada sebuah penelitian yang bertujuan untuk upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana gerakan tanah di Kelurahan Argasunya. Caranya dengan mengetahui zonasi potensi ancaman bencana di kawasan itu.

Metode penelitian yang dilakukan ialah kualitatif. Data yang diperoleh berupa hasil observasi langsung titik-titik kejadian gerakan tanah. Juga ada wawancara stakeholder terkait.

Ditambah hasil studi literatur, baik itu yang berhubungan dengan sejarah kejadian bencana maupun data-data parameter potensi ancaman bencana gerakan tanah. Misalnya kemiringan lereng, tutupan lahan, batuan penyusun, dan curah hujan.

0 Komentar