DPKPP Kabupaten Cirebon Pastikan Layanan Publik Kembali Normal, Penyerahan PSU Dikebut

Plh Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Dr Deni Nurcahya MSi
TANCAP GAS: Plh Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Dr Deni Nurcahya MSi tancap gas menyelesaikan pelayanan yang sempat tersendat karena pimpinan sebelumnya tesandung kasus hukum, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon memastikan layanan publik kembali berjalan normal setelah sebelumnya sempat tersendat.

Hal ini menyusul penunjukan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dr Deni Nurcahya ST MSi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPKPP, efektif per 16 Juni 2025.

Di bawah kepemimpinan Deni, DPKPP langsung tancap gas menyelesaikan agenda strategis, terutama percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang ke pemerintah daerah. Penyerahan tersebut merupakan amanat dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan PP Nomor 12 Tahun 2021.

Baca Juga:Satu Jamaah Haji Meninggal, 24 Juni Dijadwalkan Tiba di Kota CirebonDorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

“Proses penyerahan PSU sudah berjalan sebelumnya. Kami tinggal melanjutkan dan mempercepat agar lebih maksimal,” ujar Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/6).

Saat ini, DPKPP tengah memverifikasi PSU di 10 kawasan perumahan yang sedang dalam proses serah terima.

PSU yang dimaksud meliputi jalan lingkungan, saluran drainase, ruang terbuka hijau, taman bermain, musala, serta instalasi air dan listrik yang terintegrasi dengan sistem kota.

DPKPP menargetkan seluruh proses administrasi dan teknis penyerahan PSU rampung sebelum akhir 2025. Untuk mempercepat, pihaknya membentuk tim verifikasi lintas sektor dan memperkuat koordinasi dengan para pengembang.

“Kami optimistis jumlah PSU yang diserahkan akan terus bertambah. Tim sedang memverifikasi fisik di lapangan dan menyesuaikan dokumen legalnya,” tambahnya.

Deni juga menegaskan, layanan masyarakat tetap berjalan normal meski DPKPP sedang dalam masa transisi kepemimpinan. Layanan pengaduan, perizinan pemanfaatan ruang, dan fasilitasi perbaikan lingkungan perumahan tetap dibuka seperti biasa.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh unit layanan tetap beroperasi optimal,” tandasnya.

Baca Juga:Wajah Buram Kota KitaSengketa Gang Sawo Kelurahan Langensari, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon Masuk Pengadilan

Seperti diketahui, pelayanan DPKPP sempat terganggu akibat kasus hukum yang menjerat pimpinan sebelumnya.

Namun kini, DPKPP berkomitmen menjaga stabilitas dan menjadikan penyerahan PSU sebagai model tata kelola permukiman yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon. (sam)

0 Komentar