Pagi SD, Sore Diniyah: Program Baru Pemkab Cirebon Demi Generasi Pintar dan Agamis

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg
PROGRAM BARU: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg (kanan) menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Disdik dengan Kemenag serta FKDT dalam penyelenggaraan pendidikan diniyah bagi siswa SD di Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Diniyah di Kabupaten Cirebon dinilai tidak berjalan maksimal.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah strategis dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Koordinasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Cirebon.

Melalui MoU yang ditandatangani pada Kamis (18/6), seluruh siswa SD di Kabupaten Cirebon diwajibkan mengikuti pendidikan madrasah diniyah di luar jam sekolah formal.

Baca Juga:Satu Jamaah Haji Meninggal, 24 Juni Dijadwalkan Tiba di Kota CirebonDorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menegaskan, bahwa MoU ini merupakan upaya konkret untuk memperkuat karakter religius siswa.

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita agar anak-anak Cirebon tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga memiliki bekal keagamaan yang kuat,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM menambahkan, kerja sama ini juga mengatur sinergi antara sekolah dasar dan madrasah diniyah.

Jika madrasah tidak memiliki gedung sendiri, maka diperbolehkan menggunakan fasilitas sekolah dasar.

“Pagi hari anak-anak tetap belajar di SD, sedangkan sore harinya mereka mengikuti pendidikan diniyah. Ini demi kebaikan dan pembentukan karakter generasi muda Cirebon,” katanya.

Ronianto juga menegaskan, MoU ini menjadi solusi atas Perda Diniyah yang selama ini belum optimal pelaksanaannya. “Selama ini Perda Diniyah seperti mandul. Lewat MoU ini, kita genjot implementasinya,” tandasnya. (den)

0 Komentar