RADARCIREBON.ID – Target investasi Kota Cirebon pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun. Hingga triwulan pertama, realisasi investasi telah mencapai Rp590 miliar.
Jumlah investor yang tercatat sebanyak 929 entitas, terdiri dari 916 investor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 13 investor Penanaman Modal Asing (PMA).
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Icip Suryadi, menuturkan bahwa dari total realisasi tersebut, PMDN menyumbang Rp340 miliar, sementara PMA sebesar Rp250 miliar.
Baca Juga:Satu Jamaah Haji Meninggal, 24 Juni Dijadwalkan Tiba di Kota CirebonDorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Icip menjelaskan, meskipun target investasi tahun ini tergolong ambisius, tren nilai investasi selama tiga tahun terakhir justru menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
Tercatat, pada tahun 2022 nilai investasi mencapai Rp6,59 triliun, kemudian menurun menjadi Rp4,26 triliun pada 2023, dan kembali turun ke angka Rp2,73 triliun di tahun 2024.
“Kondisi ini cukup wajar mengingat luas wilayah Kota Cirebon yang terbatas dan kurang potensial untuk pengembangan kawasan industri,” jelasnya, Senin (16/6/2025) lalu.
Namun demikian, dari sisi jumlah investor terjadi fluktuasi. Pada 2022, tercatat 6.008 investor, sedikit menurun menjadi 5.855 pada 2023, namun melonjak tajam pada 2024 hingga mencapai 10.737 investor.
Mayoritas investor di Kota Cirebon berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama yang bergerak di bidang perdagangan makanan dan industri pangan.
Untuk mendorong peningkatan investasi, Icip menekankan pentingnya sejumlah faktor penunjang seperti kepastian hukum, infrastruktur yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia, insentif usaha, kemudahan perizinan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Koordinasi lintas perangkat daerah dan komitmen bersama sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mampu meningkatkan kepercayaan investor,” ungkapnya.
Baca Juga:Wajah Buram Kota KitaSengketa Gang Sawo Kelurahan Langensari, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon Masuk Pengadilan
Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama. Icip mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah bersama aparat keamanan terus berupaya menekan praktik premanisme yang dapat mengganggu stabilitas dan kenyamanan para investor.
“Masalah premanisme tidak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas agar tidak menjadi hambatan masuknya investasi,” pungkasnya. (ade)