RADARCIREBON.ID- Garis kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan Badan Pusat Statistika (BPS) berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan metodologi dalam mengukur kemiskinan.
Kepala BPS Kota Cirebon Aris Budiyanto SST MSi mengatakan BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (Cost of Basic Needs/CBN). Metode ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia yang meliputi makanan dan non makanan. Sementara Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) untuk membandingkan kemiskinan antar negara.
Purchasing power parity ini merupakan metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara. “Nilai dollar yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini melainkan paritas daya beli. US$ 1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp5.993,03,” tuturnya kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:SPMB untuk SMP di Kabupaten Cirebon Dimulai 23 Juni 2025, Simak AturannyaDaftar Ulang SPMB SMA di Cirebon, Ortu Ikut Alur Saja
Garis kemiskinan merupakan ambang batas pendapatan yang digunakan untuk mengukur kemiskinan, yaitu jumlah minimum uang yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya.
Berdasarkan para pakar, didapatkan kesepakatan jumlah kebutuhan dasar makanan setara dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari, serta kebutuhan non-makanan seperti perumahan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan.
Penghitungan garis kemiskinan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diperbaharui setiap tahunnya untuk wilayah kota dan kabupaten. Setiap tahunnya survei dilakukan pada bulan Maret dan September.
Garis Kemiskinan juga turut dipengaruhi oleh inflasi di sebuah daerah terutama kenaikan harga barang pokok yang dapat menaikan garis kemiskinan. Inilah sebabnya garis kemiskinan di sebuah daerah bisa berbeda.
Sebagai contoh garis kemiskinan pada tahun 2024 di Kota Cirebon Rp545.592 per kapita per bulan, sedangkan di Kabupaten Cirebon hanya Rp524.052 per kapita per bulan. “Harga barang kebutuhan pokok juga berbeda antara kota dan kabupaten,” ungkapnya.
Dari data yang dihimpun BPS Kota Cirebon, angka presentasi kemiskinan Kota Cirebon kian menurun sejak 4 tahun terakhir. Kenaikan hanya terjadi saat pandemi yakni di 2021 naik menjadi 10,03% dari sebelumnya hanya mencapai 9,52% di tahun 2020. Namun hingga saat ini kian menurun hingga 2024 mencapai 9,02%. Sejalan dengan itu, garis kemiskinan Kota Cirebon usai pandemi juga turut meningkat kini berada di Rp545.592 per kapita per bulan.