“Beberapa waktu yang lalu kita ke sini dan sudah melakukan upaya pelarangan, tidak lagi menggali di sini karena sangat berbahaya. Jadi kita juga sudah berikan peringatan. Bahkan peringatan-peringatan itu juga kan masih ada (spanduk larangan, red). Namun ada beberapa yang masih melakukan aktivitas seperti ini,” terang Walikota Effendi Edo kepada wartawan di lokasi kejadian.
Edo juga sempat berbincang dengan saksi dan RW setempat. Dari perbincangan itu, diketahui bahwa warga kerap melakukan penggalian dengan alasan mencari nafkah. “Mereka sudah biasa mencari nafkah dari hasil tambang pasir. Padahal Galian C ini tidak berizin alias ilegal. Akhirnya terjadi seperti ini (longsor),” ujar Effendi Edo.
Masih Menurut Edo, pihaknya dengan Forkopimda juga sepakat bahwa Galian C sudah tidak layak dan tidak boleh dilakukan penggalian lagi. Sehingga, ke depan pihaknya akan membuat sungai agar tidak ada akses untuk masuk area Galian C. “Ini memang ilegal dan kita harus melakukan tindakan tegas. Kita akan tutup ini. Nanti jalan atau akses ke sini akan dibuatkan seperti kali (sungai, red) supaya tidak bisa lagi lewat ke jalur ini,” tandas Edo. (cep)