Pemkab Kuningan Masih Mempunyai Utang Tunda Bayar Rp69 Miliar 

ist
TUNDA BAYAR: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa hingga saat ini, realisasi pembayaran baru mencapai Rp 27,5 miliar untuk 217 Surat Perintah Membayar (SPM).
0 Komentar

“Struktur APBD Perubahan nantinya menutup defisit dengan skema pinjaman daerah. Kami berharap DPRD bisa segera menyetujui, agar penyelesaian persoalan keuangan ini berjalan sesuai aturan,’ ucapnya.

Di akhir keterangannya, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada para penyedia jasa dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat keterlambatan pembayaran ini.

“Kami mohon doa dan dukungan agar proses penyelesaian tunda bayar bisa berjalan lancar, dan selesai secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (ags)

0 Komentar