Salah satu sorotan tajam adalah terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemkab Kuningan dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Fraksi PKB mengaku kecewa karena sebelumnya Kuningan terbiasa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami ingin mengingatkan bahwa meskipun WTP bisa diraih, itu bukan jaminan bahwa seluruh pelaksanaan anggaran telah bebas dari ketidaksesuaian atau kecurangan. Masih banyak aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari efektivitas, efisiensi, hingga integritas,” tegasnya.
Dalam bagian akhir pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintahan daerah. Yakni mendorong peningkatan tata kelola pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang lebih maksimal.
Baca Juga:Pemkab Kuningan Masih Mempunyai Utang Tunda Bayar Rp69 Miliar Pedagang Sorabi dan Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Kuningan Terima Bantuan
Kemudian menyesuaikan belanja daerah agar lebih berpihak pada peningkatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya beli. Mengoptimalkan pembelanjaan APBD terhadap produk-produk lokal dari KUKM sebagai bentuk dukungan terhadap sektor UMKM.
Menjadikan LPj APBD sebagai momentum perbaikan birokrasi, pemerataan ekonomi, dan penguatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang ramah lingkungan.
Mengambil langkah taktis dan strategis untuk memulihkan sektor ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi PAD melalui fasilitasi usaha dan perizinan yang lebih ramah.
“Kami percaya masih ada potensi optimisme yang bisa diraih di tahun 2025. Fraksi PKB berharap pemerintah daerah bisa menunjukkan keseriusan dan komitmen nyata dalam menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya. (ags)