RADARCIREBON.ID-Isu penolakan terhadap rekomendasi DPP Partai Golkar yang menunjuk Nurhayati sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2024–2029 akhirnya dijawab tegas oleh Fraksi Golkar dan jajaran Pengurus Kecamatan (PK).
Anggota Fraksi Golkar yang juga Ketua PK Kecamatan Jatibarang, Romdoni menegaskan, dukungannya terhadap keputusan DPP tersebut.
“Saya sebagai anggota fraksi dan ketua PK Jatibarang sangat mendukung keputusan DPP yang merekomendasikan Ibu Nurhayati sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu,” ujar Romdoni, kemarin.
Baca Juga:Serapan Gabah Bulog Indramayu dari Petani Lampaui Target NasionalTingkatkan Layanan B2B, Epson Hadirkan Konsep Baru Solution Center di Berbagai Kota
Terkait kabar adanya penolakan di internal Fraksi Golkar, Romdoni memastikan hal itu hanya isu yang tidak benar.
“Itu hanya isu. Kalau memang ada yang menolak, pasti DPP yang akan menilai dan memberikan sanksi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua PK Anjatan yang juga Anggota Fraksi Golkar, Eka Trilinda Ningrum. Ia menilai, sebagai kader dan petugas partai, wajib mematuhi keputusan DPP.
“Sebagai kader, kita fatsun dan wajib menerima keputusan DPP. Seluruh kader dan anggota Fraksi Golkar tetap solid mendukung Ibu Nurhayati sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu,” tegasnya.
Ketua PK Kandanghaur, Asep Saepudin Bahri, juga menyatakan dukungannya.
“Kami setuju, tidak ada masalah. Kalau sudah menjadi keputusan DPP, kita harus menerima. Penunjukan Ibu Nurhayati sebagai Ketua DPRD sah-sah saja,” ujarnya.
Asep berharap, di bawah kepemimpinan Nurhayati, DPRD Kabupaten Indramayu dapat lebih optimal memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjaga peran kritis Golkar terhadap kebijakan pemerintah daerah. (oni)