RADARCIREBON.ID – Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Keuangan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Melalui juru bicaranya, Dewi Anggraeni Firdaus, fraksi ini menyoroti berbagai persoalan. Yakni mulai dari tunda bayar, kerusakan lingkungan di kawasan Ciremai, hingga ketimpangan belanja daerah.
Dewi menilai realisasi APBD 2024 masih jauh dari harapan. Banyak program dan kegiatan yang belum mencapai 50 persen serapan anggaran. Bahkan, menurutnya, capaian output, outcome, benefit, dan impact dari program belum terlihat secara jelas.
Baca Juga:JinJin ASTRO Diberikan Pengecualian Wajib Militer, Ini AlasannyaBeli Rumah Mewah Rp1 Triliun di Beverly Hills
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bersama agar ke depan tidak lagi terjadi kasus tunda bayar atau gagal bayar yang dipicu oleh perencanaan yang tidak optimal,” ujar Dewi dalam rapat paripurna DPRD, baru-baru ini.
Fraksi Amanat Restorasi juga menyoroti persoalan lingkungan hidup yang kian mengkhawatirkan, terutama di kawasan Gunung Ciremai seperti Palutungan, Cisantana, dan Cigugur. Dewi menyebut maraknya bangunan permanen di kawasan tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kelestarian mata air dan daerah resapan.
“Apakah kita akan diam saja menyaksikan rusaknya sumber kehidupan kita? Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam menangani hal ini,” tegasnya.
Ia mendorong, agar Perda RTRW dan RDTR segera dirampungkan sebagai panduan penataan wilayah.
Terkait masalah tunda bayar, Dewi menyampaikan bahwa dampaknya masih membebani struktur APBD 2025 karena banyak kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan. Ia berharap persoalan ini bisa dirampungkan di masa transisi kepemimpinan daerah.
“Kami meminta Pemerintah Daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh mulai dari perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan anggaran,” imbuhnya.
Dalam aspek pengelolaan keuangan, Dewi juga menyinggung hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2024 yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkab Kuningan. Fraksinya meminta pemerintah segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK agar ke depan tidak terulang kembali.
Baca Juga:Setelah 5 Hari Dirawat, Adam Suseno Sudah Bisa Duduk Meski Masih LemahBLACKPINK Siapkan Lagu Baru di Tur Dunia ‘DEADLINE’
Selain itu, Dewi menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai 90,60 persen dari target Rp 3,154 triliun. Capaian ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 92 persen.