KPU Kuningan Sambut Baik Putusan MK, Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

ist
KEPUTUSAN MK: Komisioner KPU Kuningan Aof Ahmad Musyafa yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi SDM dan Parmas menyatakan bahwa KPU Kabupaten Kuningan, menyambut positif putusan MK yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029. 
0 Komentar

“Bagi kami, putusan ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memperkuat demokrasi yang lebih substansial, tidak hanya prosedural,” tandasnya. (ags)

0 Komentar