Jaksa Cari Dokumen Kredit Macet di Bank Cirebon, Pastikan Tabungan Nasabah Aman

jaksa cari dokumen kredit macet bank cirebon
Tim penyidik Pidsus Kejari Kota Cirebon melakukan penggeledahan di Bank Cirebon, Selasa (1/7/2025).  Foto: abdullah-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cirebon mendatangi Bank Cirebon pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Tujuannya, mencari atau menyita sejumlah dokumen terkait kredit macet di bank tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon Feri Nopianto kepada Radar Cirebon mengatakan kegiatan mereka ini tidak terkait dengan tabungan nasabah Bank Cirebon. Karena itu, nasabah tak perlu khawati. “Saya jamin dana nasabah di Bank Cirebon aman,” tegas Nopianto di sela-sela penggeledahan di Bank Cirebon.

Ia menegaskan bahwa tabungan atau dana nasabah di Bank Cirebon dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sehingga dipastikan aman. Kalau saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan, sama sekali tak menyentuh dana atau tabungan nasabah. “Justru kami ingin tindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi pada kredit macet sehingga ke depan penyimpangan serupa tidak terjadi lagi. Kredit macet ini berkaitan dengan keuangan negara dan kejaksaan ingin mengembalikan uang negara kepada Bank Cirebon,” tegasnya.

Baca Juga:BSI International Expo 2025 Catat Transaksi Rp2,66 Triliun Dodi Pertahankan Seni Ukir Kayu Cirebon: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?

Hal senada juga dikatakan Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi. Ia mengatakan, pihaknya menyadari adanya kehawatiran nasabah. “Maka kami pastikan proses hukum yang berjalan ini tidak ada kaitan dengan dana nasabah Bank Cirebon. Proses hukum yang kita lakukan berkaitan dengan beberapa oknum atau pelaku yang melakukan tindakan penyimpangan hukum atas penyaluran kredit,” bebernya.

Slamet menyampaikan bahwa tim penyidk Kejari Kota Cirebon melakukan upaya penyitaan dokumen dalam rangka proses penyidikan. “Saat ini kami datang ke Bank Cirebon karena sebelumnya belum mendapatkan data selama proses penyidikan. Dokumen itu berkaitan dengan proses hukum yang kami tangani, yakni proses pencairan kredit di Bank Cirebon dan menjadi kredit macet. Jadi kredit macet dengan uang nasabah itu tidak ada kaitannya. Dan uang nasabah tetap aman di Bank Cirebon,” tandasnya. (abd)

0 Komentar